Persindonesia.com Jembrana – Keberadaan anjungan cerdas yang diberi nama Anjungan Cerdas Betutu Gilimanuk yang terdapat di terminal lama Gilimanuk, membuat warung khas betutu ayam disekitar bingung dan khawatir.
Bangunan eks Terminal Gilimanuk tersebut dibangun oleh Pemkab Jembrana dengan dana miliaran rupiah tersebut, belum ada kejelasan yang pasti diperuntukan untuk apa.
Diketahui Pemkab sudah mulai menaruh meja dan kursi di anjungan cerdas tersebut, kian membuat kekhawatiran pedagang di sekitar, dikarenakan belum diadakan peresmian tempat tersebut.
“Sejak dibangun anjungan cerdas ini saya mendengar desas desus kita disuruh jualan disini, pada hal kami sudah mempunyai bangunan tempat langganan makan di warung kami,” ucap Komang salah satu pemilik warung betutu di tempat tersebut.
Lanjut Komang, kalau kita ditarik untuk jualan disini kami tidak akan mau, karena kami sudah punya ijin dan hak paten nama warung kami dan sudah dikenal oleh pencinta kuliner khas betutu Gilimanuk di seluruh Bali maupun diluar Bali.
“Perlu diketahui kami tidak pernah menunggak pajak dan bukti slip pun kami masih simpan. Sudah bertahun-tahun kami jualan disini dan Saya sendiri taat bayar pajak,” tegasnya.
Lebih jelasnya Komang mengatakan, kami disini menunggu informasi dari pihak terkait yang menangani masalah ini, biar jelas informasinya soalnya pihak Pemda sudah mulai menaruh kursi dan meja disini.
“Kalau memang Pemkab memberi nama Anjungan Betutu Gilimanuk cukup itu saja, karena kita tetap jaga nama, jaga mutu dan rasa, tolong jangan pernah ganti atau hilangkan ciri khas kita, tutupnya.
Atas keluhan pedagang tersebut awak media Persindonesia langsung konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Drs.I Komang Agus Ardinata.
Dikonfirmasi di kantornya ia mengatakan, memang benar nama anjungan tersebut bernama Anjungan Betutu Gilimanuk, dalam hal ini kami dari Dinas Perdagangan tidak berjualan disana melainkan kami menyediakan fasilitas bagi mereka semua, ungkapnya.
“Kami menyediakan tempat agar mereka bisa jualan disana, itu pun semua produk mereka semua ya istilahnya food court, intinya kami memberikan tempat yang luas agar para pengunjung bisa leluasa menikmati menu yang disediakan oleh mereka.
Agus Ardinata melanjutkan, untuk para pengunjung tidak diharuskan untuk duduk disana kita membebaskan para pengunjung memilih tempat dimana pun, entah mereka mau di masing-masing warung atau duduk di anjungan tersebut.
“Masalah harga kami sepakati bersama dan diusahakan tidak ada selisih harga, cuma nanti kita lebih mengetatkan lagi PHR agar lebih optimal,besar PHR nya pun hanya 10% umum,” jelasnya.
Ia menegaskan, perlu diingat kami dari pemerintahan bukan berjualan disana, melainkan akan mempromosikan lagi biar lebih heboh dan akan lebih dikenal lagi, pedagang tidak perlu khawatir, katanya.
“Nanti lebih jelasnya kita akan lounching pada tanggal 12 Agustus 2020, kita akan cobakan sistemnya dan kita sempurnakan, kemarin juga kita sudah sepakati bersama bahwa pajak hanya 10% tidak ada pungutan yang lain.
Dan perlu diingatkan lagi tempat itu memang dikhususkan untuk mereka, jika mereka punya ide lain dan ada pungutan lainnya bisa di arahkan untuk mengadakan acara hiburan seperti mendatangkan elektone dan penyanyi agar lebih bagus promosinya, tutup Agus Ardinata.
Bisa di dipahami disini antara pihak Pemkab Jembrana dan pihak pedagang, sepertinya belum ada kejelasan kerjasama yang di sepakati bersama, sehingga masih ada pedagang mengeluhkan atas anjungan cerdas ini.
Intinya bahwa dalam hal ini yang menaruh meja tersebut semestinya mensosialisasikan kepada para pedagang disana, seperti apa sistemnya seperti apa kegunaanya dan apa keuntungannya, sehingga tidak ada keresahan dari pedagang.