Banyuwangi, Persindonesia.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda, akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait meninggalnya seorang balita di kolam renang So Long,
Diketahui kolam tersebut masih standar dan tidak ada pemisah antara anak-anak dan orang dewasa, “ya kami akan kasi peringatan tentang kedalaman dan yang lainnya,” ungapnya. Rabu (5/8).
Kaum Difabel ( FORDIVA ) lakukan AKSI KERENKU untuk Cegah Pandemi COVID 19
Selain itu, Bram sapaan akrabnya juga menyebutkan harus di sediakan penjagaan kolam, harus ada petugas pemantauan di kolom renang,
Anak balita tersebut di ketahui berinisial AM (4 thn) meregang nyawa di hari Selasa siang (4/8/3020)
Lantaran di duga tenggelam di kolam renang VILLA SO LONG yang beralamatkan di jalan Yo Sudarso kel klatak kec kalipuro kab Banyuwangi
Jelang Hari Kemerdekaan Ke 75 RI, Kodim Bangli Bedah Rumah
Menurut keterangan yang di dapat korban sempat di bawa ke rumah sakit umum (RSU) Blambangan Banyuwangi, sebelum meninggal, Namum naas di dalam perjalanan balita tersebut meregang nyawa.
Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat, Namum pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan saat di konfirmasi.
ABADI