Tanggapan Kemhub Terkait Anggotanya Kedapatan Membawa Sabu Seberat 1,702 Kg.

Tak Berkategori

Persindonesia.com – Terkait ditangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan di Bandara Hang Nadim Batan pada hari Sabtu 22 Agustus 2020. Senin (24/8).

Dimana oknum Dijen Perhubungan Udara tersebut kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu seberat 1,702 Kilogram yang di simpan di dalam tubuhnya, membuat geger di institusi Dinas Perhubungan.

Terkait penangkapan tersebut, melalui Jubir Kemhub Aditya Irawan mengatakan, kami tegaskan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar Pegawai Dijen Perhubungan Udara.

Ia melanjutkan, dimana yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).

Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

Ia berharap, semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa, tutupnya.(Daeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *