Resmi, Hak Paten Warung Men Tempeh di Serahkan Kepada Anaknya dan di Mediasi Dansubdenpom IX/3-2 Negara

Tak Berkategori

Persindonesia.com Jembrana – Warung Makan Men Tempeh sekarang sudah di kelola penuh oleh anak angkatnya yaitu I Komang Budiana dan Ni Putu Okta Damayanti, termasuk Hak Paten pun sudah dilimpahkan ke anak angkatnya atas persetujuan I Nyoman Suratna yang merupakan pendiri dari warung makan tersebut. Minggu (30/8).

Warung makan yang satu ini bukan asing lagi di telinga penggemar kuliner Indonesia adalah Warung Men Tempeh, warung makan ini dikelola langsung oleh keluarganya.

Warung ini didirikan pada tahun 1978 dimana perintis dari warung makan ini dan sampai terkenal dimana-mana adalah Alm Ni Wayan Jenek yang disebut Men Tempeh dengan suaminya Pan Tempeh nama aslinya I Nyoman Suratna. mereka berdua merintis dari warung kecil-kecilan hingga besar dan terkenal dimana-mana.

Ratusan Oknum TNI Mengamuk dan Rusak Polsek Ciracas Jakarta Timur

Sekarang di kelola oleh anak angkat dan menantunya, I Komang Budiana dan Ni Putu Okta Damayanti. Dimana anak angkat bernama I Komang Budiana sudah diangkat menjadi anak oleh I Nyoman Suratna dengan melalui jalur hukum yang sah (pengadilan).

Sedikit historis dari keberadaan keluarga Men Tempeh, Men tempeh yang aslinya bernama Ni Wayan Jenek dan Pan Tempeh bernama asli I Nyoman Suratna menikah, mereka tdk mempunyai anak, sepeninggal men tempeh , bapak I Nyoman Suratna menikah dengan seorang janda bernama Ni Ketut Murtini (Ketut Kunti)

Dari pernikahan Ni Ketut Murtini mempunyai 3 anak bawaan hasil pernikahan sebelumnya dengan Bapak Sube (alm), ketiga anak bawaannya bernama I Wayan Widana, Ni Kadek Wiayana Febriyanti, I Komang Budiana.

Tanah milik ayahnya di Kuasai Tanpa HaK, Muhamamad Ajib CS Mencari Keadilan

Dari ketiga orang anak hasil dari pernikahan Ni Ketut Murtini tersebut, I Nyoman Suratna mengangkat secara sah anak paling kecil bernama I Komang Budiana sebagai anaknya dan ini juga melalui jalur hukum( pengadilan).

Dan dengan itu pula Bapak I Nyoman Suratna menyerahkan semua aset termasuk” HAK PATEN” Men Tempeh kepada I Komang Budiana, melalui notaris dan di mediasi oleh Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, SH

Saat di konfirmasi terkait penyerahan Hak Paten Warung Men Tempeh I Komang Budiana didampingi istrinya Ni Putu Okta Damayanti mengatakan, dari awal saya membantu bapak sepeninggalan kedua ibu kami yang sudah meninggal, dan sekarang bapak sudah tidak pokus lagi di Warung karena faktor usia. Beliau mempercayakan kemana anaknya untuk meneruskan usaha keluarga ini.

Muhamamad Ajib CS Polisikan Mohit dan M.ROSAD

“Saya selaku penerus generasi Men Tempeh dan Pan Tempeh akan terus dan selalu Menjaga apa yg mendiang (MenTempeh) berikan kepada saya. Saya akan selalu berupaya semampu saya dan keluarga untuk selalu bisa menjaganya. suksma ping banget untuk segalanya yang telah Ida Sanghyang Widi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) titipkan kepada kami,” ucapnya sehabis penanda tangan serah terima Hak Paten Warung Men Tempeh. (Sub/Sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *