Persindonesia.com Jembrana – Pilkada 2020 sudah diambang pintu, selain panasnya suasana pandemi Covid-19 juga diikuti dengan mulainya panas suhu politik di Kabupaten Jembrana, terutama dukung mendukung di kedua kubu yang di posting di media sosial.
Selain panasnya dukung mendukung yang datangnya dari masyarakat, tidak ketinggalan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Kadis dan oknum pejabat Kecamatan pun ikut dukung mendukung, itu terlihat dari postingan di media sosial terkait promosi tempat publik dan dibawahnya berisi tulisan hastag “Salam Jembrana ber- Kembang Hebat, Menuju Era Baru.
Atas postingan tersebut yang dishare pertama di group whatsapp pada tanggal 25 Agustus 2020 dan dilanjutkan di share ke media sosial, menjadi viral, nitizen mempertanyakan kenetralitas ASN dalam pilkada 2020, akbatnya, salah satu nitizen langsung melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Jembrana.
Pantauan dari awak media hingga hari ini sudah ada dua orang saksi dimintain keterangan oleh Bawaslu Jembrana. Senin 31 Agustus 2020.
KPU Kabupaten Jembrana Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Saat di konfirmasi terkait pemanggilan terkait sebagai saksi oleh Bawaslu, I ketut Panca Bayu mengatakan, jadi hari ini saya dipanggil oleh Bawaslu terkait saksi dari pada laporan postingan salah satu oknum ASN yang ada di whatsapp grout terkait isi hastag dari postingan salah satu calon Bupati Jembrana.
“Saya dipanggil hari ini, sekitar 27 pertanyaan dilontarkan oleh Bawaslu, terkait postingan seputaran tersebut, dimana isi dari pada postingan tersebut salah satunya berisi promosi tempat publik, oknumnya dua orang ASN. Saya dipanggil sebagai warga masyarakat,” ucapnya.
Ditempat yang sama Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, ST saat di konfirmasi mengatakan, menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh pelapor pada tanggal 29 Agustus 2020 yang lalu, hari kita melakukan pemeriksaan, klarifikasi kepada saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Penyerangan di Polsek Ciracas Sebanyak 12 Orang Ditahan Termasuk Korban Pun Ditahan
“Saksi yang pertama atas nama I Ketut Panca Bayu dan yang kedua berinisial NS, terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor kita mengadakan klarifikasi dengan jumlah pertanyaan kurang lebih 20 pertanyaan di masing-masing saksi, baik dalam laporan pertama maupun laporan yang kedua, terkait dalam postiangan dua ASN PNS di Pemkab Jembrana memposting yang dianggap melakukan pelanggaran netralitas ASN PNS,” ungkapnya.
Made Ady melanjutkam, terkait pertanyaan yang kami ajukan dalam hal ini tidak kami sebutkan, karena pertanyaan tersebut menjadi dasar kami melakukan kajian, setelah nanti terkumpul semua keterangan saksi, pelapor dan terlapor kita akan mengkaji dengan UU yang berlaku, baik UU Pilkada maupun UU tentang ASN berikut peraturan pemerintah yang menyertainya.
“Untuk agenda selanjutkan tanggal 1 September 2020 akan melakukan klarifikasi terhadap dua orang terlapor, satu terlapor atas berinisial Y dan terlapor kedua berinisial NA, itu kita lakukan, untuk terlapor pertama kita lakukan pukul 09.00 Wita, terlapor kedua kita laksankan pukul 14.00 Wita,” jelasnya.
Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Asal NTT Mengadu ke LPSK, Diintimidasi dan Dirayu Cabut Laporan
Lebih jelasnya Made Ady mengatakan, terkait dengan postingan yang di persoalkan oleh pelapor tentang netralitas ASN isi dari postingan tersebut.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut saksi inisial NS mengatakan, saya tadi pagi sempat juga dipanggil sebagai saksi oleh Bawaslu, dan saya tegaskan terkait laporan tersebut awalnya pada tanggal 25 Agustus 2020 saya melihat isi postingan tersebut yang dikirim melalui group whatsapp terkait ada salah satu oknum ASN PNS yang aktif ikut mendukung salah satu calon Bupati.
“Disini saya heran dikarenakan seorang oknum ASN PNs ikut dalam hal dukung mendukung jadinya saya screenshot dan kirim melalui whatsapp ke salah satu Calon Wakil Bupati, sampai disitu, selanjutnya screenshot yang saya kirim ternyata sudah heboh dan viral di media sosial, entah itu siapa yang mengirimnya saya juga bingung,” ucapnya. (Sub)