KPU Kabupaten Jembrana Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020

Tak Berkategori

Persindo Jembrana – Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Senin 31 Agustus 2020.

Berdasarkan Keputusan KPU Kab.Jembrana No;  120/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Keputusan KPU Kab.Jembrana No; 222/PP.01.2- Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2 penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, dan Keputusan KPU Kab.Jembrana No;183/PL.02.2- Kpt/5101/KPU-Kab/VIII/2020.

Tentang penetapan syarat minimal jumlah dukungan perolehan kursi atau suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana  2020,

Diumumkan secara resmi oleh KPU Kab.Jembrana melalui surat dari Ketua  KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara.

Diumumkan, syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020.

Calon yang akan mendaftar harus memenuhi syarat pencalonan berdasarkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana pada Pemilu Tahun 2019 adalah paling sedikit 35 (tiga puluh lima) kursi x 20% (dua puluh persen) dan jumlah kursi paling sedikit 7 (tujuh) kursi.

Memenuhi syarat pencalonan berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu tahun 2019 adalah 182.833 (seratus delapan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh tiga) suara sah x 25% (dua puluh lima persen), paling sedikit sebanyak 45.709 (empat puluh lima ribu tujuh ratus sembilan) suara sah.

Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b hanya berlaku bagi Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2019.

Tempat dan waktu pendaftaran di kantor KPU Kab.Jembrana, Jalan Udayana Nomor 40 Negara, pada tanggal 4  sampai 5 September 2020,  pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.

Sedangkan untuk tanggal 6 September 2020, pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 24.00 Wita.

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Layanan HELPDESK atau no tlp (0365) 43944 pada setiap hari kerja mulai pukul 09.00  – 16.00 Wita . Juga bisa mengunjungi laman https://kab-jembrana.kpu.go.id      (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *