Akun Palsu Meramaikan Dunia Medsos, Saling Mencari Kelemahan Calon

Persindonesia.com Jembrana – Pilkada 2020 Kabupaten Jembrana yang akan diselenggarakan 9 Desember sudah mulai memanas, saling serang menyerang pun mulai bermunculan terutama di media sosial (FB) antar kedua pendukung calon.

Setelah ditetapkannya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Jembrana, kini mulai bermunculan Buzzer mulai bermunculan di medsos terutama di FB.

Serang menyerang pun mulai rame, saling mencari kelemahan diantara kedua kubu mulai bermunculan, keadaan ini membuat semakin ramenya antar pendukung saling menyerang.

Tangani Pandemi, Presiden: Fokus Nomor Satu Kita Tetap Kesehatan

Ini terlihat dari postingan akun fb Gung Kress yang meneruskan unggahan akun fb Fina Ayundia, kemudian menambahkan kalimat “Saya tidak tahu apakah ini benar atau salah. Tapi kalau benar, kenapa bisa bocor? KPU Kabupaten Jembrana tolong berikan klarifikasi!!! Silahkan masyarakat bisa menilai dari sekarang”

Sementara unggahan akun fb Fina Ayundia bertuliskan “Yang belum lengkap dariBacalon Wakil Bupati Ipat adalah soal SPT (Surat Pajak Tahunan) pada 2015 hingga 2018” unggahan ini kemudian diteruskan dan ditambahkan kalimat oleh akun fb Gung Kress.

Kebanyakan Buzzer tersebut menggunakan akun palsu alias abal-abalan, sehingga KPU Jembrana pun ikut kena sindiran, terkait tersebarnya informasi kekurangan berkas persyaratan pencalonan salah satu calon wakil bupati.

Sopir Travel Nekat Pakai Sabu dan Dibekuk Resnarkoba Polres Jembrana

Atas kejadian kehebohan di medsos tersebut, awak media menyambangi Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi mengatakan, terkait informasi mengenai pasangan calon dan informasi Pilkada Jembrana 2020, KPU Jembrana telah melakukan live streeming di FB KPU Jembrana dan semua masyarakat Jembrana bisa nonton.

“Disamping itu, informasi tentang calon dan Pilkada juga diumumkan secara terbuka di Web KPU Jembrana. Itulah transparansi dari KPU agar masyarakat juga tau perkembangannya,” tegas Tangkas, Senin 7 September 2020.

Lanjut Tangkas, live Streeming dan informasi di Web KPU Jembrana juga ada Bawaslu yang selalu melekat. Tujuannya keterbukaan informasi publik terkait KPU, pelaksanaan Pilkada dan informasi terkait calon.

Pencuri Moge Dibekuk Langsung Pembeli Yang Tidak Lain Kapolres Jembrana

“Ada informasi tentang calon yang wajib kami rahasiakan, yakni terkait NIK dan transkrip nilai. Kalau hanya kekurangan berkas, termasuk soal pajak tahunan, tidak perlu dirahasiakan dan masyarakat boleh mengetahuinya,” ujar Tangkas.

Tangkas juga membenarkan hingga saat ini berkas pencalonan Patriana Khrisna (Ipat) masih kurang, yakni tentang bukti pajak tahunan tahun 2015 hingga tahun 2018. Sedangkan bukti pajak tahunan tahun 2019 sudah ada.

“Tapi itu masih bisa dilengkapi dimasa perbaikan. Tapi tadi kami sudah dapat informasi dari yang bersangkutan bahwa kekurangannya sudah ada, tinggal diserahkan ke KPU saja,” tutup Tangkas.TIM

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *