Hanya 3 Tempat, 1 Hotel dan 2 Warung Makan di Verifikasi Tim Dinas Pariwisata Jembrana

Tak Berkategori

Persindonesia.com Jembrana – Inturksi dari Presiden RI beserta intruksi dari keputusan Mentri kesehatan, keputusan bersama Mentri Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif terkait kesiapan penerapan protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata, dan juga meneruskan surat edaran Bupati Jembrana.

Dipimpin Kabid Pariwisata Kabupaten Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi S.Stp. melaksanakan kegiatan verifikasi lapangam dan tim verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana di wilayah Kec. Mendoyo dan Kec. Jembrana Kab. Jembrana.

Dalam Rapat Pleno, Kedua Pasangan Calon Lakukan Pelanggaran, Ini Penjelasan Bawaslu Jembrana

Tim Verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana di pimpin langsung oleh Kabid Pariwisata Kabupaten Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi S.Stp didampingi oleh Kasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Kasat Bimas Polres Jembrana dan PHRI Kabupaten Jembrana.

Tempat yang dikunjungi hanya tiga tempat oleh Tim Verifikasi diantaranya, Hotel Wide Sands Beach Retreat, Br. Yehsumbul, Ds. Yehsumbul, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana,Warung makan Jepun Jl. Mayor Sugianyar Kel. Dauhwaru Kec. Jembrana, Kab. Jembrana dan Warung Makan Nasi Betutu Kebun Durian Jl. Merak Kel. Dauhwaru Kec. Jembrana Kab. Jembrana.

Akun Palsu Meramaikan Dunia Medsos, Saling Mencari Kelemahan Calon

Kabid Pariwisata Kabupaten Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi S.Stp mengatakan, magsud dan tujuan kegiatan verifikasikasi lapangan merupakan kegiatan pengecekan terhadap hotel/tempat wisata yg ada di wilayah Jembrana, dilaksanakan Verifikasi penerapan SOP atau protocol kesehatan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru pada hotel dan daya tarik wisata (DTW)

“Kegiatan verifikasi ini merupakan sebagai kesiapan dalam memasuki tahapan pelonggaran aktivitas sosial terkait pandemi Covid-19, yakni dibukanya Bali untuk wisatawan manca negara (wisman),” ucapnya.

Sopir Travel Nekat Pakai Sabu dan Dibekuk Resnarkoba Polres Jembrana

Sukma Dewi melanjutkan, kreteria yang mutlak protokol kesehatan diantaranya, dari aspek produk, tersedia tempat cuci tangan, tersedia tanda petunjuk arah lokasi tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogun, masker bagi pengunjung, papan informasi himbauan protokol kesehatan.

“Untuk aspek pelayanan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada wisatawan, pembersihan dengan desinfektan menghindari sentuhan fisik, dan aspek pengelolaan, memiliki sistem interaksi jaga jarak, memiliki sistem pengaturan antrian, sistem pengaturan tempat duduk, sistem pengaturan kerumunan dengan jarak 1 meter, menetapkan jam oprasional sesuai kebijakan, melakukan pelatihan terhadap karyawan untuk penerapan protokol,” jelas Suksma Dewi. (Ida)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *