Wartawan Kecewa,KPU Beltim Batasi Peliputan Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon

Tak Berkategori

Persindonesia.com ,Belitung Timur — Proses pencabutan no urut Paslon pilkada Belitung Timur tahun 2020 sangat disayangkan karena KPU Beltim membatasi Wartawan untuk meliput proses pencabutan nomor urut tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur melaksanakan pengundian nomor urut bagi Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Beltim.Kamis (24/09/2020).

Dalam pengundian nomor, Pasangan ‘ BELTIM KAYA’ (Belitung Timur Kami Yuri Anca) dari hasil pencabutan mendapatkan nomor 2 (Dua) sedangkan Pasangan Calon ‘BERAKAR’ (Bersama AAN dan Khairil) mendapatkan nomor urut 1 (Satu).

Wahyu wartawan dari Media Satya Negeri Laskar Pelangi (Laspela) mengatakan, jika dirinya sangat kecewa dengan sikap KPU Beltim tidak memperkenankan awak media meliput kegiatan tersebut. KPU Beltim terlihat jelas tembang pilih saat memilih Media yang meliput kegiatan tersebut.

” Tidak pernah saya mendapatkan informasi apapun terkait ini, kita ini media resmi, dan tidak diperbolehkan meliput kegiatan tersebut. Mereka (KPU Beltim) hanya memilih beberapa media saja, apa boleh media dipilih – pilih dalam kegiatan sifatnya untuk kepentingan Publik??, Jujur saya kecewa!! ” Ungkap Wahyu

Ia juga menuntut penjelasan dan permintaan maaf dari pihak KPU Beltim atas kebijakan ini, ia berharap lembaga manapun dapat menghormati dan menjalin hubungan baik kepada awak media dimanapun.

” Siapapun itu, harusnya wartawan itu di rangkul, bukan dipilih – dipilih, ini kan bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik. Jujur saya sebagai wartawan merasa dilecehkan, saya harap semua lembaga dapat menjaga hubungan baik dengan awak media. Dan saya meminta KPU Beltim memberikan penjelasan dan permintaan maaf kepada awak media yang dilarang untuk meliput ” Jelas Wahyu.(Sls/Ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *