Ketua KPU Beltim Minta Maaf telah Batasi Wartawan

Tak Berkategori

Persindonesia.com ,Belitung Timur — Pilkada Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sudah di Tahapan Pengambilan Nomor Urut, tahapan ini dilaksanakan di Gedung Auditorium Zahari MZ kamis (24/09/2020) kemarin.

Rizal S.T selaku Ketua KPU Belitung Timur saat ditemui seusai kegiatan menjelaskan pembatasan bagi Wartawan untuk meliput langsung di karenakan pihak KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, Kapolres dan Kasat Intel.

“Hasil koordinasi KPU Belitung Timur dengan Bawaslu akan terus melaksanakan kegiatan ini tetapi memang apa yang sudah dibatasi kemarin tidak boleh lagi dilanggar, kegiatan tadi Kami dalam pengawasan Bawaslu benar – benar ,” Terang Rizal S.T.

Menurut Rizal pembatasan peliputan bagi Wartawan ini juga karena adanya Peraturan KPU yang baru diterima. “Kami tadi pagi juga terkait pelaksanaan ini ada pembatasan kegiatan yang dikeluarkan oleh KPU RI dengan memperhatikan Protokol Kesehatan melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, jam 7 pagi kami terima, nah Kami langsung, Bawaslu ada himbauan untuk membatasi, membatasi kegiatan tersebut lebih dari kemaren,” Bebernya

Jadi dalam kegiatan proses pengundian nomor urut, KPU Belitung Timur membatasi jumlah Wartawan yang bisa masuk kedalam Gedung untuk peliputan acara tersebut,”Jelas Rizal.

Atas kejadian pembatasan jumlah Wartawan di kegiatan tersebut, Kepada para Awak Media yang tidak bisa meliput langsung, Ketua KPU Rizal S.T meminta maaf atas hal ini.

“Kepada kawan – kawan mohon maaf, dibatasi dulu kegiatan ini karena Kami sudah koordinasi intens kemarin,”ungkapnya. (Sls/Ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *