Persindonesia.com Badung – Kembali setelah mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di proyek villa Desa Pererenan, Badung, kini Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap Pelakunya yang merupakan Komplotan Curanmor Bali-Jember.
Pimpinan TNI Peduli Dengan Veteran dan Warakawuri
Kristian Hadi (37) ditangkap pada hari Selasa (29/9/20) yang merupakan seorang Residivis Kasus Pencuarian Mobil Truk di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tahun 2017 dan dua pelaku lainnya masih buron berinisial S dan A. Rabu,
Kasus curanmor terjadi di proyek Villa, Jalan Gunung Agung, Desa Pererenan, Badung, diungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi, pada hari Selasa (29/9/20). Mereka merupakan komplotan curanmor Bali-Jember.
YJHN: Jika Polres Jembrana Tidak Proses Pelaku Penistaan Pura, Kami Akan Lapor Ke Polda Bali
Tersangka Hadi (yang sudah ditangkap) merupakan Residivis kasus Pencuarian Mobil Truk di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tahun 2017.
Terkait kasus ini, pPlaku divonis 1,5 tahun Penjara dan menjalani Hukuman di LP Surabaya, (Jatim).
Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP I Made Sucipta Di Saksikan Kapolres Badung Dengan Penuh Kebahagiaan
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, Rabu (30/9/20) mengatakan, Kasus ini dilaporkan korban, I Nengah Artana (21).
Kronologisnya, Pada Senin (21/9/20) pukul 20.00 Wita korban sedang tidur dan dua orang temannya belum tidur. Tiba-tiba mereka mendengar suara sepeda motor keluar dari gang. Korban bangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
Polsek Muntok Gelar Oprasi Yustisi Perotokol Kesehatan
“Yang hilang sepeda motor Yamaha Jupiter. Kerugian sekitar Rp 8 juta,” ujar Kompol Astawa, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Iptu Wiwin dan Panit Iptu I Made Mangku Buciana bersama timnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP dan analisa serta keterangan diperoleh Identitas pelaku berinisial S dan A asal Jember, serta Kristian dari Jembrana. Akhirnya tersangka Kristian terlacak di daerah Banyubiru, Jembrana. Selanjutnya Polisi bergerak ke Wilayah Jembrana dan pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama S dan A.
Kapendam : Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui TMMD di Tengah Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
“Anggota kami bergerak ke wilayah Jember untuk mencari keberadaan dua pelaku lainnya. Begitu sampai di Dusun Pakis, Jember. Tapi pelaku S dan A berhasil meloloskan diri,” tegasnya.
Pemuda Berjoget di Atas Aling-Aling Pura Dangkhayangan Jati Diamankan Polisi
Pelaku juga mengaku awalnya memantau situasi di TKP dan melihat ada dua buah Sepeda motor yaitu Honda Vario dan Yamaha Jupiter. Pelaku S dan A masuk ke dalam proyek dengan membawa kunci leter Y yang sudah dipersiapkan. Pelaku membawa motor hasil curian tersebut untuk dijual di daerah Denpasar namun tidak laku.
Operasi Yustisi Guna Putus Mata Rantai Penyebarluasan Virus Covid 19
Pada 22 September 2020, Kristian dan S ke Jembrana dengan membawa motor curian, membuang platnya di Jembatan, Pekutatan. Selanjutnya motor itu digadaikan kepada Arif Rp 800 ribu.
Menunjang Latancab TA 2020, Yonif R 514 Kostrad Ikuti Penataran Operator BMS
Uang hasil gadai sepeda motor curian tersebut dibagi, S mendapat bagian Rp 400 ribu dan Kristian Rp 400 ribu.
“Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan. Terutama memburu dua pelaku lainnya,” Tutupnya(humas)