Ketua KPU: Design dan Warna APK Harus Sesuai Ketentuan KPU

Tak Berkategori

 

 

Persindonesia.com Jembrana – APK yang disetor oleh masing-masing LO supaya sesuai warna dan gambar. Terkait jadwal kampanye diharapkan masing-masing LO kordinasi dengan Bawaslu dan Pihak Kepolisian agar bisa di pantau dan berjalan dengan aman,

Dukung Belajar Online, Polsek Maesan Menyediakan Layanan Internet Gratis

 

Hal tersebut diungkapkan oleh KPU Kab. Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ST saat Rapat koordinasi Tahapan Kampanye Terkait Approval Design Alat Praga Kampanye (APK) Dan Bahan Kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Jembrana, bertempat di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) KPU Kab. Jembrana, Jln. Udayana No.40, Kel. Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kab. Jembrana.

Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila, Kodam IX/Udayana Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

KPU Jembrana dalam rapat ini mengundang kedua LO pasangan Cabup dan Cawabup Jembrana 2020

 

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana, saya berharap agar para LO juga ikut menyampaikan ke masyarakat, dimana kabupaten Jembrana pada hari ini berstatus orange dan semoga sampai akhir acara dapat berjalan dengan aman,” pungkas Tangkas.

148 Personel Korem 163 Wira Satya Naik Pangkat

 

Ditempat yang sama Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Made Widiastra, SE. MM menambahkan, pelaksanaan kampanye tahun ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU No.13 tahun 2020,

 

“Tidak boleh melaksanakan kampanye akbar yang medatangkan banyak orang itu sudah diatur, sedangkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) disesuaikan dengan Zona yang telah ditentukan,” tegasnya.

Jadi Narasumber Bimtek Pengelolaan Media Centre Fatmawati Rahim Tekankan Komitmen dan Totalitas Diri

Widiastra menjelaskan, untuk APK yang difasilitasi oleh KPU Jembrana berupa Baliho berukuran 3×5 meter sebanyak 5 buah dari masing-masing Calon, Spanduk berukuran 3×1 meter sebanyak 102 buah.

 

“Untuk Bahan Kampanye (BK) yang difasilitasi KPU Jembrana berupa Brosur/Leaflet berukuran A4 sebanyak 14.274 lembar dari masing-masing calon juga,” jelasnya.

Bersinergi, TRC PPA Banyuwangi Dan FKW MAHKOTA Komitmen Dampingi Persoalan Perempuan Dan Anak

 

Terkait APK Ketua Bawaslu Kab. Jembrana Pande Made Ady Muliawan, ST juga menyampaikan, untuk membedakan APK dari KPU, itu perlu ditandai, agar ktidak ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan Design Resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

 

“Jadi APK yang dipasang oleh Tim Pemenang agar bisa dipindahkan sehingga APK yang dipasang sesuai dengan design yang disepakati,” imbuhnya.

Kegiatan Konsulidasi Pemenang Pasangan Henny-Mulyadi Diikuti Oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Melawi

 

Pande menambahkan, dalam kampanye agar selalu menerapkan protokol kesehatan, paling tidak harus ada handsanitizer dilokasi kegiatan, tutupnya.

 

Kesbangpol Kab Jembrana Ketut Eko Susilo Artha Permana, SE., M.Si mengingatkan, setiap pemasangan APK agar selalu di perhatikan keselamatan dikarenakan sekarang musim hujan jangan sampai menimbulkan bencana.

 

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan contoh APK (Alat Peraga Kampanye) dan Bahan Kampanye (BK) oleh Tim Pemenangan Masing-masing Paslon yang nantinya akan dicetak oleh KPU Kab. Jembrana.

Pimpinan TNI Peduli Dengan Veteran dan Warakawuri

 

Hal senada di ungkapkan oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa mengatakan, Polres Jembrana akan tetap membantu pengamanan, jangan lupa memperhatikan Protokol Kesehatan,

 

“Saya juga mengharapkan kepada Tim Pemenang didalam pemasangan APK janganlah diikat di Pohon pasanglah sesuai dengan Zona yang sudah ditentukan dan melaporkan kegiatan lebih awal agar dapat memploting Personel dalam pengamanan kegiatan. (Sub/ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *