Persindonesia.com Jembrana – Terkait viralnya video anak-anak remaja yang naik di aling-aling Pura Dang Khayangan Jati, hari ini Ketua YJHN Bali bersama Yayasan Kris Bali Cabang Jembrana bersama-sama menuju Polres Jembrana.
YJHN yang di pimpin oleh I Putu Budiana dan Yayasan Kesatria Keris Bali Cab. Jembrana yang di wakili oleh Kris Bali wilayah Jembrana I Kadek Umbara Yasa bermagsud mencari kejelasan hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana sebelum melanjutkan laporannya ke Polda Bali. Kamis, 01 Oktober 2020.
Ketua KPU: Design dan Warna APK Harus Sesuai Ketentuan KPU
“Ya kami sampai di Polres Jembrana tau-tau diarahkan oleh Kanit 4 Reskrim Polres Jembrana I Made Suartha Wijaya, menuju Pura Jati untuk mediasi dengan pihak Kepala Desa, Bendesa, pengempon Pura dan keluarga pelaku, tujuan awalnya mau melaporkan kasus ini,” ucapnya.
Hal senada diucapkan Yayasan Kesatria Keris Bali yang diwakili Wilayah Jembrana I Kadek Umbara Yasa mengatakan, kami ke Polres untuk meminta kejelasan hukum terjadinya penodaan kesucian pura tersebut.
Jadi Narasumber Bimtek Pengelolaan Media Centre Fatmawati Rahim Tekankan Komitmen dan Totalitas Diri
“Saat kami bertemu Kapolres Jembrana, dikatakan bahwa pelaku dibawah umur, jadi hanya dikenakan wajib lapor selama seminggu. Dan dari pihak kepolisian memfasilitasi langsung dengan mengantarkan Keris Bali ke tempat Pura Jati,” ucapnya.
Lebih jelasnya Umbara Yasa mengatakan, tadi Kepala Desa Pengambengan mewakili pelaku dan orang tua meminta maaf dan akan membina, dan membantu dana upakara yang sudah dilakukan dan Kepala Desa Pengambengan langsung membuat video ucapan permohonan maaf.
Mobil Pickup Pembawa Gas Elpigi Terbakar di Pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk
“Saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini agar tidak menimbulkan gesekan dan mengancam kerukunan antar umat beragama,” tutupnya. (Sub/Ari)