Penandatanganan Kesepakan Bersama Oleh Pasangan Calon Kabupaten Badung,  Di ketahui Kapolres Badung

Tak Berkategori

 

Persindonesia.com Badung – Kepolisian Resor Badung  bersama Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung dan tim pemenangan menggelar Deklarasi Pilkada Tertib 2020 berupa Penandatangan Kesepakatan untuk mematuhi Maklumat Kapolri Nomor: 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pilkada tahun 2020.

Tugas Protokoler Polisi Militer PM Dalam Pengawalan Presiden dan Tamu Kenegaraan

 

“Kegiatan ini untuk mengajak seluruh pihak Bersama-sama mewujudkan Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Aman Damai dan Sehat khususnya di Kabupaten Badung,” ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK di Lobby Mapolres Badung, Bali. Kamis, (1/10/20) pukul 11.30 wita.

Penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Badung ( I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. dan Drs. I Ketut Suiasa, S.H.) dan  Ketua Tim kemenangan paslon I Gusti Anom Gumanti, S.H, diketahui oleh Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung diwakili oleh Kasdim 1611 Badung Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara, Ketua Bawaslu Kab. Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H dan Ketua KPU Kab. Badung I Wayan Semara Cipta berjalan aman dan kondusif.

Kepada Peserta Workshop Peningkatan Wasbang, Dandim Jembrana Jelaskan Pentingnya Bela Negara

 

“Kita sepakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020 tanpa Hoaks dan Politik uang, serta menciptakan Pesta Demokrasi yang Berintegritas, Aman, Damai dan Sehat,” jelas AKBP Roby.

Pimpinan Tim Kurawa Menerima Penghargaan Dari Kapolres Jembrana

 

Adapun isi Kesepakatan tersebut adalah Mengutamakan Keselamatan jiwa dengan mematuhi Kebijakan dan Peraturan Pemerintah terkait Penanganan, Pencegahan serta Protokol Kesehatan Covid-19, menghindari terjadinya kerumunan massa, tidak akan mengerahkan massa pada setiap tahapan melebihi batas dari jumlah yang ditentukan oleh Penyelenggara Pemilihan dan tidak akan melakukan Arak-arakan/konvoi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mendukung tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Per- Undang-udangan yang berlaku.

 

“Kami berharap dengan terlaksananya Deklarasi Pilkada Tertib 2020 ini membuat situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak adanya Pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung,” kata Mantan Kasubbdit Gakkum Lantas Polda Bali.

Mari Kita Jaga Persatuan Dan Kesatuan Dalam Momen Hari Kesaktian Pancasila Saat Kita menghadapai Wabah Virus Covid 19.

 

Tak hanya itu, Kapolres Roby juga menghimbau Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung dan tim pemenangan dapat melaksanakan giat Kampanye sesuai ketentuan yang berlaku di dalam UU Pemilu, sehingga wujud Demokrasi bisa Terealisasi dengan baik.

“Laksanakanlah kampanye sesuai dengan aturan sehingga Kabupaten Badung tetap terjaga Kondusivitasnya,” tegas AKBP Roby.

Wakil Bupati Klungkung Apresiasi Donor Plasma Konvalesen Dalam Rang Hut Ke 75 TNI

 

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana;

Ketua DPRD Kab. Badung Drs. I Putu Parwata MK, Kajari Badung Hari Wibowo, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Ketut Gede, S.H., M.H, Ka Lapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahnusa, Ka Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan, Kaban Kesbang Pol Kab. Badung, Kepala BPBD Kab. Badung, Kadis Dinkes Kab. Badung, Danyon Brimobda Bali Detasemen B Pelopor, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Badung, Ketua DPD Partai Goklkar Kab. Badung dan Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Badung.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *