Sikap Tegas Dilontarkan Ketua YJHN, Tokoh Umat Harus Minta Maaf Kalau Tidak Saya Tarik Bawa Kepolda

Tak Berkategori

Persindonesia.com Jembrana – Terkait Pelecehan Pura Dang Khayangan Jati Jembrana dimana para Pelaku sudah dijatuhi hukuman hanya wajib lapor dikarenakan ke sembilan pelaku masih dibawah umur.

Diketahui pada hari Selasa 29 September 2020 sebanyak sembilan pelaku yang menaiki aling-aling Pura Dang Khayangan Jati, Jembrana sambil menari-menari, jingkrak-jingkrak sambil tertawa-tawa dan diisi mencabut umbul-umbul yang ada di Pura Jati.

Pelaku Pelecehan Pura Dang Khayangan Jati Jembrana Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Atas viralnya video tersebut di media sosial (FB) awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut langsung ke Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara I Wayan Kanta Adnyana SH, saya sendiri paling sering menangani hal-hal seperti ini, jadi saya lihat video yang beredar kemarin itu sudah termasuk plecehan berat.

“Saya sudah mengutus relawan di Jembrana untuk melaporkan, kalau tidak ditangani disana kita akan lanjut ke Polda Bali, dan saya sudah kasi tahu jangan sampai ada perdamaian, kalau minta maaf silahkan namanya juga manusia tapi proses harus jalan terus,” tegasnya.

Ketua KPU: Design dan Warna APK Harus Sesuai Ketentuan KPU

Adnyana melanjutkan, dikarenakan keterlibatan Bendesa Adat, warga muslim disana, tadi saya ditelpon, karena ini diluar daerah jangkauan kita dan ada desa adat wewengkon disana sudah melakukan negoisasi dan dari umat itu sendiri sudah minta maaf, ya kita tetap menerima maafnya.

“Bendesa Adat pun sudah meminta maaf kepada kita supaya jangan dilanjutkan, saya sendiri pinginnya mau melanjutkan tapi karna sudah wewengkon desa adat kita kan tidak bisa mencampuri terlalu jauh ya kita menerimanya, asalkan si anak tersebut tetap di proses, dan upacara-upacara untuk pembersihan pura tersebut dilimpahkan oleh si pelaku tersebut, itu untuk memberi efek jera.

Mobil Pickup Pembawa Gas Elpigi Terbakar di Pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk

Lanjutnya Adnyana, tolonglah jangan memakai alasan anak kecil apalagi anak tersebut sudah berumur 13 tahun sudah tahu mana yang benar dan mana yang salah, dan anak seumur itu pasti tahu itu pura yang disucikan umat hindu.

“Coba kalau orang Bali tempat ibadahnya dianaikin sudah dibakar hidup-hidup mungkin, kiita orang Bali tidak seperti itu, kita menginginkan damai asal tidak diusik, kita akan tetap bergerak kalau kita diusik saya akan bergerak,” jelasnya.

YJHN: Jika Polres Jembrana Tidak Proses Pelaku Penistaan Pura, Kami Akan Lapor Ke Polda Bali

Terkait proses hukum di Polres Jembrana dimana para pelaku dikenakan wajib lapor Adnyana menjelaskan, ya ini sudah diputuskan disana, kalau pun lanjut paling di kembalikan ke perlindungan anak, kalau sudah diputuskan wajib lapor kita mau bagaimana lagi, kalau ditindak mereka itu dibawah umur itu tidak boleh tapi pasti akan dikembalikan ke KPAI percuma juga.

“Mereka disana harus menyadari yang di bina itu orang tuanya sebenarnya sudah jelas di lingkungan sana ada Pura yang disucikan umat Hindu, saya maunya tak ajak kedenpasar, disini saya konsen mengurus umat Hindu jangan terlalu digampangkan,” jelasnya

Pemuda Berjoget di Atas Aling-Aling Pura Dangkhayangan Jati Diamankan Polisi

Adnyanya melanjutkan, okelah kalau para pelaku di kenakan wajib lapor beberapa bulan tapi sanksi moral juga harus diterapkan, saya minta tokoh disana harus minta maaf dulu kepada kita dan semua masyarakat Bali.

“Kalau mereka diatas 17 tahun saya tidak mau tahu harus diproses hukum, dan saya tanya mereka berumur 13 tahun masa sih orang tuanya tidak membingbing anaknya. Saya hanya meminta dari tokoh-tokoh disana harus meminta maaf melalui media, dan juga Desa Adat seharusnya meminta kepada tokoh umat disana untuk meminta maaf melalui media ke yayasan dan pada umat Hindu pada umumnya, kalau tidak saya sendiri akan menarik laporan bawa ke Polda Bali,” ucapnya.

Warga Asal Kanada di temukan tidak Bernyawa di Penginapan Angels

Lebih jelasnya Adnyana mengatakan, saya minta Bendesa Adat menyuruh mereka meminta maaf kepada Yayasan dan pada umat Hindu pada umumnya , tokoh Hindu dan tokoh Muslim disana, dikarenakan pura ini adalah Pura Kahyangan bukan pura Desa, semua orang Bali konsen kesana, dan tokoh lainnya juga harus meminta maaf kepada kepada Jaringan Hindu Nusantara, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *