Widiastra: Selain APK, Baliho Atau Sepanduk Yang Lainnya Harap Dibersihkan

Tak Berkategori

Persindonesia.com Jembrana – Setelah melaksanakan Rapat koordinasi Tahapan Kampanye Terkait Approval Design Alat Praga Kampanye (APK) Dan Bahan Kampanye. Kini saatnya KPU Jembrana memasang APK Baliho secara bersama-sama antara paslon 1 dan paslon 2. Minggu 4 Oktober 2020.

Saat di konfirmasi terkait pemasangan baliho tersebut anggota KPU Jembrana yang membidangi terkait Kampanye I Made Widiastra, SE. MM mengatakan,  hari ini kedua paslon sepakat melakukan pemasangan APK dalam bentuk baliho secara bersama-sama.

Dugaan Penyekapan Oleh Oknum TNI Adalah Hoak, Ini Penjelasan Kapendam IX/Udayana

Adapun APK yang dipasang adalah APK yang difasilitasi oleh KPU, dan itu sudah ditetapkan titik atau zona pemasangannya. Dalam Pilkada Jembrana tahun 2020 ini KPU kabupaten Jembrana memfasilitasi Alat peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing pasangan Calon (Paslon).

“APK yang kita fasilitasi berupa baliho ukuran 3 x 5 meter dalam bentuk portrait sebanyak 5 (lima) buah kepada masing-masing paslon, dan spanduk berukuran 3 x 1 meter dalam bentuk landscape sebanyak 2 (dua) buah perdesa / kelurahan per Paslon,” jelasnya Widiastra.

Arogansi, Datang Berbau Alkohol, Tidak Terima Ditanya Ipat, Langsung Menggebrak Meja

Widiastra menambahkan, disamping APK yang kita fasilitasi, masing-masing paslon juga dapat menambahkan sebanyak 200% dan untuk pemasangan juga sudah kami sediakan titiknya. Terhadap baliho atau spanduk selain APK, KPU juga berharap agar segera dibersihkan.

Lebih jelasnya ia mengatakan, selanjutnya kami menghimbau kepada tim kampanye Paslon agar alat pengenalan diri paslon yang masih terpasang segera dibersihkan, hanya APK yang boleh terpasang di zona APK”. Tutup widiastra. (Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *