Dampak Aksi Penolakan Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja, Polres Badung Gelar PLB

Persindonesia.com Badung – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK langsung  gelar apel Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap Kompi PHH Dalmas Ton 3 dalam rangka pengecekan kesiapan kekuatan backup antisipasi Unras Buruh di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Apel PLB ini berlangsung cepat di lapangan Mapolres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (8/10) pukul 15.30 wita.

Dua Pleton Pasukan Dalmas Polres Badung Back Up Kekuatan Polresta Denpasar 

AKBP Roby  perintahkan seluruh  personel, agar siaga sore ini dan tetap stand by, guna sewaktu-waktu digerakkan untuk  memback up kekuatan Polresta Denpasar dalam mengantisipasi Aksi Unjuk Rasa mahasiswa, meskipun sudah Ton 1 dan Ton 2 melakukan backup kekuatan Polresta Denpasar.

Ia juga berharap semoga masyarakat maupun mahasiswa dalam menyampaikan aksinya tetap memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.

Dandim Jembrana Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes, Secara Humanis

“Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,” ujarnya.

“Tidak perlu berkerumun apalagi anargis untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,” katanya.

Brandal Bali Barat Bagikan 100 Nasi Bungkus dan Masker Dikawal Oleh Polsek Melaya.

Dirinya mengingatkan adanya Peraturan Gubernur Bali No 46/2020 dan Peraturan Bupati (Perbup)  Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak, selain aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *