Persindonesia,com , Pangkalpinang — Sejumlah masa yang menamakan Koalisi Masyarakat Sipil Babel Bersatu mengelar Aksi Damai menolak UU Omnibuslaw, yang sudah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu di Gedung DPR RI Jakarta.
Tidak hanya di Jakarta dan daerah lainnya juga ikut partisipasi dalam menyuarakan hak rakyat, seperti halnya di Bangka Belitung juga melaksanakan aksi serupa.
Aksi Damai menolak UU Omnibuslaw yang berlangsung di titik Nol Kepulauan Bangka tepatnya Alun – Alun Taman Merdeka Kelurahan Batin Tikal Kota Pangkalpinang, Kamis (08/10/20) sekira pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB berjalan tertib dan aman dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Babel Bersatu.
Peserta aksi unjuk rasa dari pantauan awak media ini berjumlah ± 400 orang yang dikoordinatori oleh Andrew yang juga kodinator lapangan ,para peserta aksi dalam menyampaikan aksinya menggunakan Speaker, Toa , Bendera Merah Putih ,Bendera Almamater para peserta seperti bendera kampus UBB, IAIN, STKIP dan membawa spanduk serta karton yang berisikan tulisan berbagai macam tuntutan.
Aliansi Masyarakat Sipil Babel Bersatu dalam aksi damainya selain menyampaikan Orasi,Puisi juga menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila serta tuntutan yang berisikan diantaranya Menolak tegas UU Omnibuslaw,Mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah peganti undang-undang ,Mengecam tindakan refresif yang di lakukan oleh aparat terhdap masa aksi gerakan Omnibuslaw.
Tampak Dir Reskrim Polda Kombes Pol Budi Hermawan S.I.K, Dir Samapta Polda Babel Akbp Fadly Munzir Ismail S.I.K, Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansah SH S.I.K MH, Kabagops Polres Pangkalpinang Akp Johan Wahyudi, SH, Kapolsek Bukit Intan Akp Evry Susanto SH S.I.K, Kasat Reskrim Akp Polres Pangkalpinang Adi Putra SH MH dan Anggota Sabara untuk melakukan pengamanan aksi damai tersebut.(Arto)