Persindonesia.com Pangkalpinang – Rapat pembahasan KU APBD dan PPAS-APBD tahun 2021 oleh DPRD Kota Pangkalpinang bersama OPR Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di Kantor DPRD kota Pangkalpinang, Sabtu (10/10/2020).
“Setiap OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam penganggaran APBD tahun 2021 lebih sensitive dan fokus terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak covid -19 dan perbaikan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang hertza, SH
Menurutnya, masyarakat kota Pangkalpinang saat ini dalam kondisi tidak baik akibat Covid-19, sehingga sangat berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, anggaran tahun 2021 diproyeksikan tidak hanya dibidang kesehatan saja sebagai prioritas, namun juga sektor perbaikan ekonomi, untuk membantu masyarakat kota Pangkalpinang agar lebih cepat bangkit.
Ia menegaskan, meski kondisi APBD Kota Pangkalpinang mengalami devisit hingga Rp 199,9 miliar akibat pandemi covid-19. Tetapi DPRD tetap meminta Pemkot Pangkalpinang agar setiap OPD dapat merasionalkan anggaran dan merencanakan program dengan skala prioritas serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial.
Selain OPD, rapat pembahasan KU APBD dan PPAS -APBD tahun 2021 juga dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang dan berlangsung hingga malam hari