Persindonesia,com ,Pangkalpinang — Bertempat di Ruang Ball Room Hotel Fox Harris Pangkalpinang,Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 . Senin (12/10/2020).
Kegiatan rapat Forum LLAJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diikuti Kepala Dinas Perhubungan Babel yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Babel Zanuari Anizar ST, Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang Suparyono, Perwakilan Polda Babel, Perwakilan Polres Pangkalpinang, Toga,Tomas, dan instansi terkait lainnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Babel, K A Tajuddin yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar ST mengatakan lalu lintas dan angkutan jalan raya sangat penting bagi segala pihak namun perlu semua pihak untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahnnya dan melibatkan berbagai pihak baik pemerintah maupun elemen Masyarakat.
“Karena penyelenggaraannya bukan hanya tanggungjawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab banyak pihak sehingga diperlukan sinergitas seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan integrasi secara nasional dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkap Zanuari
Pemerintah telah mengeluarkan Undang undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Meskipun sudah ada yang mengatur, jumlah permasalahan lalu lintas masih terus bertambah seperti pelanggaran lalu lintas , kemacetan, polusi dan lain sebagainya, Undang undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan sudah ada yang mengatur namun jumlah permasalahan lalu lintas masih terus bertambah seperti pelanggaran lalu lintas , kemacetan, polusi dan lain sebagainya,” terang Zanuari.
Zanuari mengharapkan dengan adanya Koordinasi Forum LLAJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2011, diharapkan sinergitas antara stakeholder semakin meningkat.
“Terdapat 3 (tiga) elemen penting yang menjadi fokus utama dalam rapat Koordinasi FLLAJ Yaitu, Kondisi sarana dan prasarana jalan , penertiban pemberian izin kepada pihak pengusaha angkutan dan pelaksanan lalulintas yang berkeselamatan,” Jelasnya
Sementara itu Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Suparyono, menegaskan lalulintas dan angkutan jalan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan suatu daerah khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah disepanjang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di daerah.
Suparyono mengungkapkan” Laju pertumbuhan dan pengembangan wilayah ini akan meningkat seiring dengan berkembangnya jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang terselenggara secara terpadu dalam satu kesatuan sistem yang meliputi lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, dan teratur, bekoordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tupoksi masing masing instansi, Meningkatkan disiplin dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan secara konsisten dan berkesinambungan.(*/Arto)
Sumber : Humas Dishub Prov.Kep.Babel