Kadishub Babel Dampingi Pansus Raperda Perhubungan dan Kunker DPRD Babel Di Sumbar

Persindonesia.com ,Sumbar — Dalam rangka penyelenggaran perhubungan yang baik,maka perlu dilakukan studi banding ke beberapa wilayah yang sudah menerapkannya serta berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini Kadishub Babel mendampingi Anggota DPRD Babel dalam melakukan Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan di Sumatera Barat (Sumbar) Padang.Senin (12/10/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Babel K A Tajuddin pada saat mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Babel yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat menjelaskan,”Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghasilkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda).” Terangnya.

“Kunjungan Kerja Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Babel ke Dinas Perhubungan Sumatera Barat bertujuan untuk memperkaya referensi guna bahan masukan dan pertimbangan memperkaya ruang lingkup regulasi Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Babel bersama Gubernur,” ungkap Tajuddin.

Ditambahkannya Perda Perhubungan di Sumatera Barat dapat dijadikan sebagai acuan yang dapat diadopsi di Bangka Belitung, begitu pula beberapa hal yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dapat dimanfatkan oleh Sumatera Barat.

“Beberapa regulasi yang sudah berlaku di Sumatera Barat dapat diadopsi untuk ditetapkan di Bangka Belitung, namun sebaliknya apa yang sudah ditetapkan Bangka Belitung dapat juga dimanfaatkan oleh Sumatera Barat sebagai kebijakan di bidang transportasi ke depan. ,” jelas Tajuddin

Kemudian dengan adanya pertemuan ini juga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat saling bertukar informasi dan regulasi menyangkut penyelenggaraan perhubungan.

“Dengan demikian kedua daerah dapat saling bertukar informasi dan regulasi menyangkut penyelenggaraan perhubungan, “ sambungnya.

Sebelumnnya Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang diketuai Herman Suhadi itu sudah melakukan beberapa kali kunjungan ke beberapa daerah, dan saat kunjungan ke Dinas Perhubungan Sumatera Barat (Sumbar) dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Rudy Hartono.

Pada kesempatan itu Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Babel diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat beserta pejabat eselon III dan IV Dinas Perhubungan Sumatera Barat .

Perlu diketahui bahwa pansus ini berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan bangka Belitung (Babel) dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta pihak Kementerian Dalam Negeri dalam prosesnya sehingga diharapkan Raperda yang akan dibentuk tersebut mampu mengakomodir penyelenggaraan perhubungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Maka pentingnya raperda ini diproses menjadi sebuah perda mengingat Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi dengan karakter kepulauan yang menjangkau seluruh pulau dan wilayah provinsi menjadi sangat krusial dan diharapkan perda yang dihasilkan nanti menjadi skala prioritas pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah Babel dan mengatasi permasalahan wilayah yang terisolasi serta wilayah terpencil.(Arto)

Sumber : Humas Dishub Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *