BONDOWOSO, PersIndonesia –Menindak lanjuti pelaksanaan dana DAK tahun anggaran 2020, yang dikucurkan oleh Kementrian pendidikan nasional kepada lembaga pendidikan yang ada ditingkat kabupaten / kota, tak terkecuali dikabupaten Bondowoso yang mendapatkan anggaran dana DAK tersebut .
Dalam melaksanakan program dana dak tersebut dinas kabupaten memberikan peluang penuh kepada lembaga untuk dikerjakan secara swakelola , sehingga dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang ada , dan melaksanakan proses tahapannya sesuai juknis yang ditetapkan dari permen diknas .
Namun disisi lain tim investigasi media ini menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh para pengguna anggaran /lembaga yang mengerjakan swakelola tersebut, salah satunya di sekolah dasar negri Petung 01 kecamatan curahdami kabupaten Bondowoso ,pada saat tim media ini melakukan investigasi dan menemui tim pelaksana yang selalu tidak ada ada ditempat dan yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi kepala sekolahnya yaitu ” Tri Wahyuningsih menyatakan saat dikonfirmasi ” bahwa terkait pelanggaran tersebut memang mengakui ada satu item yang tidak dilaksanakan dan terkait prasasti yang kurang satu itu dianggap cukup menurutnya , karena dua gedung satu jajar, dikasi satu saya anggap cukup , dan tim monitoring / pengawas dari diknas sendiri tidak mempertanyakan hal tersebut tuturnya.
Bertolak belakang dengan ketentuan juknis yang ditetapkan oleh permen diknas untuk pedoman dalam sistem pengelolaan swakelola untuk dana DAK .
Yang seyogyanya satu gedung satu prasasti, tapi pada faktanya seperti yang terjadi di SDN Petung 01,kecamatan curahdami kabupaten bondowoso.yang mengurangi ketentuan yang sudah ada , dan indikasi gelapkan anggaran dana prasasti tersebut , dari pihak PPTK sendiri msh belum dikonfirmasi terkait hal tersebut .
Menurut ketua JPKPN Bondowoso setiap proyek bangunan harus melaksanakan juklak dan juknis , yang sudah ditetapkan apabila ada perubahan harus ada adendum .pungkasnya untuk detailnya data tersebut bersambung . ( Tim )