Sebanyak 6 Raperda Diusulkan Ketua DPRD Pangkalpinang

Persindonesia.com , Pangkalpinang — Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang insiatif untuk kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.

 

Har tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, lebih jelasnya Ia mengatakan, Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan

 

Dan juga Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

 

“Tahun ini, DPRD mengusulkan enam Raperda Inisiatif yang semuanya untuk kepentingan masyarakat, salah satu Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang”, jelasnya kepda media, Rabu (14/10/2020).

 

Hertza berharap dengan adanya Raperda penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkal Pinang dapat menjadi solusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang akan di evaluasi setiap akhir tahun anggaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *