Hotel Puri Dajuma Jadi Saksi, Ditetapkannya DPT Pilkada Jembrana 2020

Persindonesia.com Jembrana – Setelah disetujuinya specimen surat suara pilkada 2020 oleh kedua belah kandidat paslon dan dilanjutkan pra pleno di Kantor KPU Jembrana pada  hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020.

Menindak lanjuti hal tersebut kini KPU Jembrana mengadakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap bupati dan wakil bupati Jembrana 2020, bertempat di Hotel Puri Dajuma Pekutatan, Jembrana. Kamis 15 Oktober 2020.

Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Tanpa Perlawanan 

Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ST, dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali John Darmawan. Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, para LO dan Tim Kampanye kedua belah  kandidat dan para stakeholder yang terkait

“Hari ini kami telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap  (DPT) bupati dan wakil bupati Jembrana 2020 yang dimana sebelumnya kita telah menetapkan DPS tingkat kabupaten, DPSHP ditingkat desa dan kecamatan dan saat ini kita sudah menetapkan pemilih ditingkat kabupaten,” ungkap Anggota KPU Jembrana bagian Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia SE.

Dengan Vaksinasi DT Imun Anak Didik Al Irsyad selalu Terjaga, bekerjasama dengan Puskesmas Kademangan Bondowoso

Ia melanjutka, adapun jumlah pemilih total yang sudah kita tetapkan berjumlah 236.746 pemilih, yang dimana nantinya sudah terdaftar untuk datang ke TPS,, penatapan DPT ini juga untuk memenuhi pemenuhan logistik surat suara.

“Kemarin kita sudah menetapkan DPS sebanyak 237.422 pemilih dan ada pengurangan sebanyak 646 jadinya total menjadi 226.746 pemilih, itu dikarenakan ada pemilih TMS yang masih masuk ke DPS dan kita sudah hapus kemarin,” jelas Angelia.

Penyelundupan Miras dan Racun Tanaman di JIPP Digagalkan Satgas Pamtas 642

Terkait pemilih yang baru memiliki hak pilih Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ST menjelaskan, untuk data pemilih pemula ada 2 katagori, kemarin juga ada beberapa kita sudah temukan dan kita masukan kedalam DPT.

“Pemilih yang baru masuk kedalam DPT dengan catatan nanti tanggal 9 Desember sudah mempunyai KTP, dan sudah terakomodir, kalau seandainya belum masuk ke DPT dan sudah perekaman bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP,” tutup Tangkas. (Sub/Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *