Persindonesia.com , Pangkalpinang –Revitalitas defiisit angggaran pada KU-PPAS 2021 yang awalnya mencapai 200 milyar hanya menjadi 45 milyar dengan mengutamakan kegiatan skala prioritas bukan seremonial hal tersebut dilakukan DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis ( 15/10/2020 ).
Hal tersebut telah disetujuai oleh Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, dengan disetujuinya KU-PPAS 2021 ini, kami berharap penggunaan anggaran tahun 2021 akan menggunakan skala prioritas.
Menurutnya, penurunan pendapatan tidak hanya dialami kota Pangkalpinang melainkan juga di kota-kota lainnya di Indonesia karena terkoreksinya penurunan pendapatan yang cukup dalam dari sektor pajak, retribusi, maupun Dana Alokasi Umum ( DAU ) ” ungkapnya.
Pihaknya berharap kedepannya pemerintah daerah akan menjalankan kegiatan menggunakan skala prioritas dengan menitikberatkan kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat kota Pangkalpinang yang terdampak covid-19.
Selain itu, Ketua DPRD kota Pangkalpinang sangat mengapresiasi kerja keras TAPD, Badan Anggaran, dan pimpinan DPRD serta fraksi-fraksi yang sepenuh waktu dan tenaga menyelesaikan pembahasan anggaran hingga tingkat pengsehana KUA PPAS tahun 2021.
”DPRD kota Pangkalpinang dan Pemerintah kota Pangkalpinang berbuat hanya untuk kepentingan masyarakat, karena anggaran yang ada hanya bersumber dari rakyat dan untuk rakyat,” tutupnya.(*)