Wakil DPRD: Pihak Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Terkait Jembatan Gantung yang Ambruk 

Persindonesia.com , Pangkalpinang — Inspeksi dilakukan oleh DPRD kota Pangkalpinang terkait proyek Jembatan Gantung yang ambruk akibat human eror terletak Jalan Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung, Jum’at ( 16/10/2020 ).

Dalam inspeksi tersebut Wakil ketua DPRD Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid mengatakan, berdasarkan pertemuan antara Dinas PUPR Kota Pangkalpinang dan kontraktor penyebab dari ambruknya jembatan karena human error.

 

”Mengenai hal tersebut kami akan menanyai lagi lebih detail kepada dinas PUPR dan kontraktor kenapa jembatan ini bisa ambruk ” ujarnya, Sabtu ( 17/10 /2020).

 

Ia mengatakan pihak kontraktor akan bertanggung jawab menyelesaikan proyek Jerambah Gantung ini sampai tuntas dan tidak ada penambahan anggaran. Sebatas untung rugi itu urusan pelaksana pembangunan jembatan.

 

”Saya minta proyek ini dilaksanakan dengan baik dan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini. Kita akan lihat progresnya bagaimana, kita tunggu sampai bulan Desember 2020. Kalau terselesaikan Alhamdulillah berkomitmen, apabila tidak akan ada poin-poin yang dibahas ” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *