Persindonesia.com Riau – Pengungkapan besar ditunjukan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus narkoba sekala besar yang melibatkan anggota Polri dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu.
“Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan tersangka yang merupakan salah satu anggota Polri dengan pangkat Kompol bertugas sebagai Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau berinisial IZZ (55),” ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada saat jumpa pers di Mapolda Riau.
Ia melanjutkan, Pelaku berhasil diamankan di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau pada hari Jumat, 23 Oktober 2020, pelaku sempat melawan dan ditindak tegas terukur.
“Pelaku kedua berinisial HW (51) beralamat Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru. Berawal informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, atas informasi tersebut tim langsung mengadakan penyelidikan,” ungkap Effendi.
Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Saat Mencuri
Setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
“Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran,” imbuh Effendi.
Sekjen MPN PP Hadiri Rakerwil Pemuda Pancasila Ke II
Ia melanjutkan, Dalam pengejarannya, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.
“Saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 l(satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tsb seorang anggota polri berpangkat Kompol,” jelas Effendi
Mantaf! 9 Orang Kembali Dipulangkan RSUD Negara, Diantaranya TNI, Tenaga Analis dan PNS
Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Effendi menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 16 kilogram, tutupnya. (Ale)