Persindonesia.com Denpasar – Sebanyak Delapan (8) Orang Pekerja Seks Komersial (PSK) Terjaring Operasi Yustisi di Kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat, Denpasar, modusnya mereka menjadi Dakocan Bali. Senin, (26/10/20) kemarin.
Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyamar menjadi Dagang Kopi Cantik (Dakocan), para Dakocan tersebut kebanyakan berusia muda dan kerap mangkal di kawasan yang dijadikan lahan prostitusi terselubung
Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan
Untuk melancarkan aksinya, mereka melakukan beragam modus. Salah satunya menjadi pedagang kopi cantik (dakocan).
Selain sebagai penjaja kopi, mereka juga berpura-pura nongkrong sambil minum kopi untuk menggaet laki-laki hidung belang.
Puan: Pancasila Bintang Penuntun Indonesia Hadapi Semua Rintangan
“Mereka menggunakan modus Dakocan (dagang kopi cantik) ada di Gatsu Barat (Bung Tomo). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran jalan Bung Tomo, Denpasar barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan,” ujar Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga.
Kepada petugas, para PSK ini mengaku memasang tarif bervariasi. Ada yang memasang tarif mulai Rp200 ribu. Setiap harinya, mereka melayani pelanggan dengan jumlah tidak menentu.
Kriteria Persiapan Debat Cabup dan Cawabup, Ini Penjelasan KPU Widiastra
“Ada yang melayani tamu lebih dari dua. Ada juga yang apes tidak dapat apa – apa sampai kena Razia. Mereka mengakui jual diri dari harga Rp200 ribu “Ucap Dewa Sayoga.
8 PSK terjaring operasi yustisi di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar. Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setelah diamanakn PSK tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing – masing di Jawa.
Kriteria Persiapan Debat Cabup dan Cawabup, Ini Penjelasan KPU Widiastra
“Dari KTP ada juga yang 21 tahun dan 32 tahun. Tapi kebanyakan tidak ada KTP sehingga kami tertibkan. Ada delapan (8) orang yang kami pulangkan ke Jawa ,”Pungkasnya. (***)
Sumber : Media buserkriminal