Persindonesa.com Jembrana – Rapat koordinasi penyelesaian sengketa bagi panitia pengawas pemilihan kecamatan se Kabupaten Jembrana dilaksanakan oleh Bawaslu Jembrana bertempat di Deus Resto Dusun Baluk, Jembrana.
Diketahui persoalan pelanggaran terkait APK dan baliho di sejumlah titik kecamatan banyak ditemukan pelanggaran oleh kedua kubu kandidat paslon, dimana penenmpatan pemasangan APK dan baliho sudah melenceng dari peraturan KPU Jembrana, hari ini Bawaslu mengadakan rapat koordinasi sebelum melangkah ke penertiban APK dan baliho.
Mencongkel Rumah, Gasak Lemari Uang 4 Juta Raib Digondol Maling
Dalam kesempatan ini Bawaslu Jembrana menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi yang dihadiri Panwascam se Kecamatan Jembrana. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan. Selasa 27 Oktober 2020.
Saat di konfirmasi terkait rapat penyelesaian sengketa ini Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, terkait dengan acara hari ini, kita melaksanakan rapat koordinasi dengan Panwascam tentang penyelesaian sengketa.
Dandim Haruna: Pengaman Pilkada, Kami Siapkan 100 Pasukan Yang Terlatih Backup Polres Jembrana
“Sebagaimana yang kita ketahui penyelesaian sengketa itu dapat juga ditangani oleh teman-teman Panwascam dalam kaitan sengketa antar peserta pemilihan, contohnya adalah perebutan pemasangan APK di sebuah zona yang barangkali itu yang menjadi kewenangan dari pada panwascam dan diselesaiakan dengan cara cepat, lebih cepat lebih baik,” ungkapnya
Selama ini sengketa yang dilapangan sudah di selesaikan oleh Panwascam, mereka rata-rata sudah berpengalaman dalam hal tersebut, namun kami mengakui bahwa pengadministrasianya masih kurang, ajang ini kita pakai evaluasiĀ untuk lebih menertibkan dalam bidang administrasi penyelesaian sengketa secara cepat,
Karena Cintanya Ditolak Seorang Pria Nekat Gantung Diri
“Yang paling menonjol dalam sengketa dilapangan adalah pemasangan APK kedua belah paslon mempertanyakan ketidakadilan dalam tempat pemasangan, bukan hanya kali ini di pemilu dahulu juga kita menemukan hal semacam ini ada semacam sengketa yang sama,” ucapnya.
Lebih jelasnya Pande mengatakan, untuk mulainya penertiban APK kita sudah merancang sebenarnya kita akan mulai hari Rabu besok, tetapi kita revisi lagi mengingat libur panjang jadinya kita mulai pada hari Senin depan untuk di semua kecamatan. (Sub)