Diduga Adanya Kesengajaan Mark Up Pagu/HPS hingga Indikasi Penawaran Lelang Tidak Rasional di Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Persindonesia – Melihat Perkembangan Jalannya Tender Lelang di Bondowoso sungguh sangat miris dalam penawaran mampu di tawar hingga mencapai kurang lebih 60%

Lelang ini diduga terjadi di beberapa dinas di Kabupaten Bondowoso dimana dapat dikatakan Perencanaan Harga ada dugaan kuat sengaja dimarkup sehingga saat lelang tender dapat dilakukan penawaran harga yang sangat jauh dari harga Pagu/HPS tentunya hal ini sangat menyalahi aturan bilamana benar benar ada indikasi permainan di lelang tersebut.

Apalagi hampir dapat dikatakan harga satuan tidak lagi mengacu kepada harga sathan yang ditentukan oleh Dinas Terkait dalam Pembangunan Konstruksi maupun Rehab

Hal ini memicu adanya kekecewaan beberapa rekanan terhadap adanya rekanan yang diduga berani melelang hingga 60% , tentunya dianggap merusak tatanan harga terutama lagi dalam perencanaan yang sudah dilakukan hingga muncul harga Pagu dan HPS

Bagaimana nantinya pihak Perencana ataupun Pengawas memberikan laporan kepada BPK apakah ada kesengajaan menyisakan untuk dana Silfa kah atau ada dugaan memarkup harga Pagu

Ketua JPKP Nasional DPC Bondowoso, Mohammad Agam Hafidiyanto, SH menyikapi dengan sangat serius dikantor JPKPN saat awak media bertandang “Saya Anggap Bilamana Dugaan tersebut benar benar dilakukan oleh pihak terkait perlu bagi kami untuk turun memonitoring dan investigasi adanya dugaan indikasi penyalahgunaan kebijakan yang terjadi karena hal ini telah mencederai UU No 20 Tahun 2001, Pasal 2 ayat (1) yang menjelaskan unsur-unsurnya adalah ; Perbuatan melawan hukum;Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi; dan Merugikan keuangan Negara atau perekonomian; serta Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.” (28/10/2020)

Hingga berita ini dimuat, Awak media menyampaikan bahwa akan ada berita lanjutan mengenai bukti bukti yang akan dimuat dalam berita nanti baik Harga Lelang Tender dan Nilai Pagu serta indikasi Penawaran yang sudah tidak Rasional terutama dugaan terhadap rekanan yang melakukan penawaran tersebut. (Nusul/Yitno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *