Ratusan Masyarakat Sukadamai Mengrudug Kantor PT Timah TBK, Kantor Bupati Bangka Selatan dan KIP

Persindonesia.com ,Toboali Bangka Selatan – Ratusan masyarakat kampung Sukadamai , nelayan , Padang dan sekitarnya di ketuai oleh  Erwandi alias Wiwid, Jhoniarto menuju Kantor Wasprop PT Timah TBK Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang diikuti oleh sejumlah masa sekitar 400 orang.

Hal tersebut diketahui kasus PT Timah TBK terus menuai polemik,  sehingga masyarakat mendesak bahwa pihak PT TIMAH terkait adanya KIP kapal isap produksi di Perairan Toboali tersebut telah menabrak undang-undang.

Adapun undang-undang yang di tabrak antara lain, undang-undang tentang pengelolaan kepulauan kecil, undang-undang nomor 32 tentang dampak lingkungan hidup, undang-undang tentang menerba undang-undang tentang pemerintahan daerah, undang-undang tata ruang undang-undang HAM hak azazi manusia.

“Yang sangat di sayangkan hak mata pencarian masyarakat nelayan pesisir pantai telah di rampas,” ujar  Erwandi.

Ia juga mengatakan, kepada pihak PT TIMAH seharusnya jika ingin melakukan kegiatan pertambangan di wilayah laut Toboali harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak karena sudah jelas masyarakat sangat dirugikan apalagi tidak dilakukan sosialisasi jelas mereka menolak dengan adanya  Kapal Isap Produksi (KIP) karena sudah di anggap ilegal.

Beranjak dari kantor PT Timah Toboali Bangka Selatan Wiwid beserta masa menuju kantor Bupati Bangka Selatan mereka sangat kecewa dengan kehadiran Kapal Isap Produksi,
mereka menyuarakan aspirasi mereka kepada bapak Dr.Ir.Drs.H.Justiar Noer selaku Bupati Bangka Selatan tapi saya Bupati Bangka Selatan tidak hadir di tempat pada Senin 2 November 2020.

Wiwid juga menyampaikan, kepada DPRD Bangka Selatan yang terhormat seharusnya mereka lebih sikap dan tanggap tentang hal ini. “Apabila aspirasi kami tidak di Endah kan oleh pihak PT Timah dan Bupati bangka Selatan jangan salahkan kami jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, dan kami akan berupaya melakukan tembusan ke Kementrian dan Presiden Republik Indonesia,” ujar pak Erwandi alias Wiwid mewakili masyarakat setempat.

Beranjak dari Kantor Bupati Bangka Selatan Wiwid beserta masa menuju KIP (Kapal Isap Produksi ) yang berada di perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam orasinya di Kapal Isap Produksi Wiwid  juga mempertanyakan legalitas perijinan KIP kapal tersebut, sangat di sayangkan juga bahwa surat perijinan tersebut tidak bisa di perlihatkan karena harus persetujuan dari atasan .
(Dawara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *