Persindonesia.com Pangkalpinang — Gaji Ketua RT/RW rencananya akan dinaikan oleh Walikota Pangkalpinang sebagai apresiasi pelayanan terhadap masyarakat ditanggapi oleh Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Selasa ( 03/11/2020 ).
Abang Hertza mengatakan wacana ini tidak menyalahi aturan akan tetapi malah menambah pendapatan asli daerah salah satunya mendistribusikan SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.
” Kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat baik, guna memberikan motivasi kepada pengurus RT/RW untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya ” ungkapnya.
Ia berharap pengurus RT/RW yang terpilih dapat bekerja lebih maksimal dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya masyarakat kota Pangkalpinang.(*)