Persindonesia.com Bangka Selatan – Seorang ibu dan anaknya mengerudug Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bangka Selatan sekaligus melaporkan suaminya di tempatnya bekerja, ibu tersebut merupakan hasil pernikahan sirih oknum Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bangka Selatan.
Diketahui istri sirih oknum tersebut merupakan warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Saat diminta keterangan oleh awak media ,Selasa 3/11/2020, ST (31) yang merupakan istri sirih dari oknum Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bangka Selatan berinisial SU bersama anaknya yang masih kecil SIR (3) berusaha menemui suaminya SU yang berdinas Dinas lingkungan Hidup (LH).
ST mencoba menemui suaminya dikantor, ternyata suaminya dikatakan tidak ada di kantor oleh petugas jaga dan dirinya berupaya menghubungi SU di kediamannya dan hasilnya pun sama, suaminya tidak ada ditempat.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut ST mengatakan, saudara SU sangat tidak pernah memberikan perhatian atau menafkahi dan tanggung jawab sebagai seorang ayah dari anaknya SIR bocah berumur (3).
Dirinya meminta pertanggung jawaban kepada SU agar bertanggung jawab kepada anaknya SIR yang sekarang ini berumur 3 tahun.
Ia berharap kepada SU agar segera klarifikasi tentang pertanggung jawaban bapak SU kepada buah hati hasil dari pernikahan sirihnya dengan sang istri. (Dawara).