PersIndonesia.com , Belitung Timur –Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun 2020 berupa Kotak Suara, telah tiba di gudang penyimpanan Logistik KPU Beltim hari ini, Rabu (04/11/2020), di Dusun Padang I Desa Padang Kecamatan Manggar.
Kedatangan 269 Kotak Suara ini diserahkan oleh staf PT Ligita Jaya, Hendra yang ditandatangani dan diterima oleh Staf KPU Beltim, Abdul Latif.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Beltim, Wahyu Epan Yudistira S.T,M.Eng didampingi Anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya dan Restu, tampak meninjau langsung Kedatangan Kotak Suara di gudang penyimpanan logistik KPU Beltim ini.
Koordinator Bagian Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kabupaten Beltim, Ihsan Jaya kepada Wartawan mengatakan kehadiran Bawaslu Beltim dalam pengawasan kedatangan Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun 2020 berupa Kotak Suara ini, untuk memastikan kesesuaian spesifikasi Kotak Suara dengan ketentuan yang diatur oleh Peraturan KPU.
“Ini memang masih menjadi ranah dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan, Kita memastikan bahwa apakah spesifikasi barang yang datang sesuai yang telah ditentukan ataupun diatur dari Peraturan KPU itu sendiri, itu yang Kita pastikan, termasuk jumlah daripada Kotak Suara yang datang pada saat ini, itu juga yang kita pastikan,”jelas Ihsan.
Lanjut Ihsan, dengan kedatangan 269 Kotak Suara ini sudah memenuhi untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Beltim ini.
“Jumlah TPS seluruh Beltim ada 247 TPS, dan jumlah Kotak Suara yang datang keseluruhannya ada 269 Kotak Suara yang tertera di Berita Acara dan yang kita lihat pada saat dalam melakukan pengawasan ini,”bebernya.(Salis)