Ratusan Juta Uang Subak Karang Dalem Dikorupsikan Oleh Pekaseh

Persindonesia.com Badung – Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pekaseh/Kelian Subak Karang Daelm di Bongkasa Pertiwi atas nama I Made Subarman (47) sebesar Rp. 183.164.000. berhasil diamankan Polres Badung, Jumat 6 November 2020.

“Berawal I Made Subarman menjabat selaku Kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Pada tahun 2015 sampai dengan 2018 Subak Karang Dalem mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali setiap tahun Rp 50 Juta,” ungkap Wakapolres Badung Kompol Utariani dalam jumpa pers, bertempat di Mako Polres Badung.

Young Lawyers Committee, Bakat Muda Yang Berinovasi, Advokat Zaman Now

Ia melanjutkan, dari dana BKK dari Pemprov Bali Sebesar Rp. 200 Juta, dari Pemkab Badung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp 100 Juta, total dana yang dikelola oleh I Made Subarman dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 dari Pemprov Bali dan dari Pemkab Badung sebanyak Rp. 300 juta

“Sesuai Juknis semestinya dana BKK sebanyak Rp 300 juta tersebut untuk biaya oprasional subak, pengadaan bibit, dan biaya ngaci (Upacara Piodalan),” kata Waka Polres Utari didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,S.H,S.I.K.

Mantaf! Ibu Hamil Ramai-Ramai Dipulangkan Oleh RSU Negara Setelah Sembuh dari Covid-19

Lebih jelasnya Utari mengatakan, namun dalam pelaksanaanya hanya Rp. 116.836.000,- yang digunakan sesuai juknis dan sebanyak Rp. 183.164.000 digunakan untuk kepentingan Pribadi I Made Sumarban,” ujarnya.

“Akibat tersangka melakukan tindakan yang merugikan negara dan sesuai dengan Laporan hasil audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dari BPKB Perwakilan Prov. Bali Nomor; SR-69/PW22/5/2020 tanggal 27 Februari 2020, jadinya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 183.164.000,-,” tutup Utari. HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *