Politik Dinasti Menjadi Isu Dalam Ajang Pilkada Banyuwangi

Banyuwangi, Persindonesia.com – Pilkada serentak 2020 Banyuwangi semakin memanas, mulai dari isu-isu yang beredar untuk menjatuhkan lawannya, isu yang berkembang terkait politik dinasti yang diutarakan oleh orang yang belum paham dengan konstitusi negara ini.

Setiap warga negara berhak mencalonkan diri, mereka memiliki kedudukan yang sama di negara ini.

Apel Pelepasan Anggota Saka Bhayangkara Polsek Kelapa

“Mari kita belajar dan fahami akan koonstitusi di negara ini agar kita semua tahu tentang hak setiap warga negara,” ucap Ir. HM Eko Sukartono pada saat di konfirmasi awak media persindonesia.com

Ia melanjutkan, Memang di negara kita ada konstitusi yang mengatur setiap orang warga negara berhak mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah yang mana harus memenuhi berbagai persyaratan

“Beberapa persyaratan yang harus di penuhi diantaranya warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, pendaftaran bisa di usung oleh partai maupun perseorangan yang di atur oleh undang-undang,” jelas Sukartono.

“Aksi Pembakaran Halte TransJakarta, LPSK Dorong Saksi Bersuara ”

Jadi bagi siapapun yang ingin mencalonkan ya Monggo, tentunya harus memenuhi persyaratan, kalau dinasti itu kan memberikan tampuk kekuasaan tanpa ada proses demokrasi, dan ini terjadi pada sistem kerajaan, sedangkan negara kita Indonesia bukanlah kerajaan

“Tahapan demokrasi yang sudah di lalui dimana partai mempunyai standar tersendiri untuk memilih dan menentukan siapa tokoh yang di usung menjadi calon, terus bentuk dinasty yang mana, apa karena seorang istri Bupati,” tegasnya

Pembagian Sembako, Kuato Gratis Oleh Group Moge Disuport Denpom IX/3, Subdenpom IX/3-2 dan Yonif 741/GN

Lebih jelasnya Sukartono mengatakan, semua warga negara Indonesia mempuyai hak konstitusinya untuk mencalonkan diri di pilkada, apakah semua itu harus di hilangkan, aturan yang mana yang melarang,pasal yang mana tolong tunjukkan pada saya, tutupnya.

ABADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *