Persindonesia.com Pangkalpinang — DPRD kota Pangkalpinang gelar sidang paripurna membahas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ( Raperda ) tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Pangkalpinang tahun 2021, Senin ( 09/11/2020 ).
Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian mengatakan nota keuangan dan Raperda nantinya akan dibahas bersama TAPD dan badan anggaran agar dapat disepakati dan disetujui.
” Pendapatan daerah yang dianggarkan pada tahun 2021 diprioritaskan dalam peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat ” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan dengan keadaan SIKPA maka menyesuaikan pendapatan daerah serta penambahan penerimaan pembiayaan.(*)