Persindonesia.com Badung – Pelaku penganiayaan korban LD (16) dimana pelaku melakukan kekerasan kepada korban sampai mengalami sakit di belakang telinga sebelah kanan, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mengwi.
Pelaku atas berinisial NV (15) yang berasal dari Seririt dijemput oleh Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH printah langsung dari Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.
Kadishub Menghadiri Upacara Hari Pahlawan Di Halaman Kantor Gubernur
Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin, 9 November 2020 sekitar pukul 13.30 wita di Tribun atas GOR Mengwi, Badung, Bali. Selasa 10 November 2020.
“Berawal dari kejadian tersebut korban LD (16) dijemput oleh saksi Kiara ke rumahnya, di Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Selang 1 jam dari pukul 12.00 wita pelaku menelpon saksi, agar saksi mengajak korban ke Alas Kedaton,” ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.
Berawal Kenalan di FB Ni Luh Dijos Berkali-kali, Pelaku Diamankan Polisi
Ia melanjutkan, sesampai di Alas Kedaton kedua pasangan muda-mudi ini terjadi percekcokan yang berujung korban diajak ke GOR Mengwi, bersama teman-teman pelaku korban diajak ke Tribun atas GOR Mengwi den kembali terjadi percekcokan.
“Disana korban di aniaya oleh pelaku yang sama-sama anak dibawah umur, saking emosinya pelaku menendang telinga kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kiri tanpa perlawanan dan disaksikan oleh teman-teman pelaku, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek,” jelas Putu Diah
LO dan Tim Kampanye Paslon 02 Grudug Kantor KPU Jembrana
Lebih jelasnya Putu Diah mengatakan, atas laporan korban kasus ini kami tangani dikarenakan ada dugaan kesalahpahaman antara korban dan pelaku, untuk itu kami masih menunggu kedua orang tuanya dikarenakan mereka berdua masih di bawah umur, tutupnya.