Pembobol Rumah Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Muntok

Persindonesia.com Bangka Barat – Kasus pencurian dengan membobol rumah milik Sari Satriani (33) di Kampung Teluk Rubiah Rt.001 Rw.006 Kelurahan Tanjung,  Kecamatan Muntok,  Kabupaten Bangka Barat  yang terjadi pada hari Rabu 14 November 2020 berhasil diungkap jajaran Unit Intel Reskrim Polsek Muntok.

Tersangka diamankan yakni Alanuari als Mohek (31) warga Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Tersangka juga merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian. Tersangka diamankan, di jalan Selan Kota Pangkalpinang, Rabu (11/11/2020)

 

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 1 (satu) buah Laptop merk Asus, 1 ( satu ) buah cas laptop merk Asus warna hitam, 1 ( satu ) buah mouse merk Banda warna hitam, 1 (satu) buah Kaca mata Merk Elitedisight, 1 (satu) tas punggung warna hitam merk asus dan 1 ( satu ) buah kran air.

 

Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, menyebut aksi pencurian tersebut terjadi hari Rabu tanggal 14 oktober 2020 di kediaman Sari Satriani (33) di Kp. Teluk Rubiah Rt.001 Rw.006 Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

 

“pelaku masuk kedalam rumah pelapor melalui jendela ruangan tamu dengan cara merusak/mencongkel setelah berhasil membuka jendela pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” ungkap Taufik mewakili Kapolres AKBP Fedriansah, Kamis (12/11/2020 ).

 

Saat ini pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Muntok guna proses pnyidikan lebih lanjut.(*/Ardison).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *