Spesialis Pencuri Tanamam di 19 TKP Berhasil Ditangkap Polisi

Persindonesia.com Badung – Pelaku pencurian pohon parigata yang terjadi di Stand Bunga Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi beberapa hari yang lalu berhasil ditangkap Polsek Mengwi.

Diketahui pelaku bernama Nengah Nurtawan (35) di Lingkungan Padang Gang VII No 2 Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara dan Wayan Kartana (42) tinggal di Padang Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara berhasil mencuri di 19 TKP dan barang bukti berupa pohon parigata berhasil di amankan Polisi.

Cidera Ditemukan Mengambang di DAM Pulukan, Saat Sedang Mencari Rumput

“Berawal sebelumnya korban bernama Santoso asal Banyuwangi mengecek stand tanamannya di Jalan Raya Abianbase-Buduk masih ada, pada hari Senin (17/11) sekira pukul 08.00 Wita kembali korban ngecek tananam miliknya ternyata pohon parigata hhilang ditempatnya,” ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK

Ia melanjutkan, atas hilangnya pohon parigata miliknya, Santoso langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Atas laporan korban Team Opsnal Reskrim Polsek Mengwi di pimpin oleh Panit Opsnal IPTU Made Mangku Bunciana langsung melakukan penyelidikan.

Akhiri Masa Jabatan, Pangdam IX/Udayana Tanam Pohon Beringin Putih

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan di beberapa TKP Tim Opsnal mendapat bukti dan mengarah pada Ngurah Nurtawan yang merupakan tukang kebun dan Wayan Kartana sebagai penyewa kendaraan di daerah krobokan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Buduk ketika akan bertransaksi pohon parigata hasil curiannya,” jelas Putu Diah.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 pohon parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari senin tanggal 17 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 wita.

Kemensos Siapkan 1 Juta Bibit Mangrove Untuk Antisipasi ‘Megathrust

“Sebelum pelaku mencuri pohon parigata, terlebih dulu mereka berkeliling ke jalan Raya Abianbase, Buduk mensurvei lokasi sekaligus menentukan lokasi target yang akan di curi, setelah mendapatkan target Nengah Nurtawan menyuruh Wayan Kartana mengambil parigata sesuai target yang telah ditentukam oleh Nurtawan,” ucap Putu Diah

Atas perintah Nurtawan, Kartana langsung pergi ke stand bunga yang sesuai target dengan membawa mobil pick up seorang diri, setelah berhasil mencuri Kartana langsung menyerahkan pohon patigata kepada Nurtawan di garasenya Banjar Padang Kerobokan. Nurtawan langsung menjualnya kepada Nyoman Wuk dari Banjar Peliatan Kerobokan seharga 200 ribu.

Serda Romdloni Dampingi Warga Dalam Pembagian BST Kemensos RI

“Uang hasil curian tersebut dibagi dua, Nurtawan mendapatkan bagian 50 rb dan Kartana mendapat bagian 150 ribu. Uang hasil curian tersebut di pakai untuk kebutuhan sehari-hari pelaku,” kata Pudu Diah.

Lebih jelasnya Ia mengatakan, atas keterangan pelaku, mereka sudah pernah melakukan pencurian di 19 TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 12 juta rupiah. rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *