Bangunan Samping Kecamatan Setu Camat dan Sekcam Saling Lempar

Tangerang Selatan,Persindonesia.com– Informasi pembangunan gedung di lokasi Kantor Kecamatan Setu Kota Tangerang selatan yang di sinyalir menyalahi aturan  Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Saling lempar .

Pembangunan gedung samping Kantor Kecamatan Setu disinyalir menyalahi aturan, pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan Informasi Pembangunan dan pegawai yang bekerja tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sementara itu Camat Setu, Hamdani  saat dihubungi Via telfon,Senin (23/11/2020) untuk dimintai keterangan memerintahkan untuk menghubungi Sekcam .

“Ke Pasekcam aja pa,saya sedang Dinas luar,” kata Camat

Topan Ali Sekcam Setu saat dihubungi Via telfon memerintahkan untuk menemui Kasubag umum dan kepegawaian.

“Ke Kasubag umum aja pa,saya sedang di Puspem,” terang topan.

Kasubag umum dan kepegawaian saat di temui diruanganya sedang tidak berada di tempat.

Topan saat kembali di hubungi untuk wawancara telfon melempar kembali ke Camat dengan alasan belum ada perintah dari Camat.

“ke pa Camat aja pa,saya belum ada perintah dari pa Camat ,masa ga ngerti sih,” terangnya.

keterangan sementara dari Sekcam bangunan tersebut akan di bangun Perpustakaan.

“Bangunan tersebut akan dibangun Perpustakaan ,untuk lebih lanjut tanya Pa Camat  aja Karena beliau yang lebih tau,” pungkas sekcam.(nr/yu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *