Mantap! Simpatisan JRX Baksos Bersihkan Pantai dan Mangrove dengan 25 Kano

Persindonesia.com Denpasar – JRX SID divonis satu tahun dua bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada kamis (19/11/2020).

Namun ternyata semangat JRX yang getol menyuarakan penyelamatan dan menjaga lingkungan tetap terpelihara dikalangan pemuda.

Hal ini nampak pada selasa 24 november 2020, sejumlah pemuda yang merupakan simpatisan JRX dengan menggunakan tidak kurang dari 25 kano menyusuri hutan mangrove yang terletak di kawasan Suwung Kauh, Denpasar Bali. Mereka melakukan kegiatan bersih-bersih hutan mangrove.

Pemkot Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Kompetensi Jelang Porprov 2022

Berangkat dari dermaga Kelompok Nelayan Simbar Segara Suwung Kauh sekitar pukul 09.00 wita mereka memunguti sampah-sampah yang menyangkut di perakaran mangrove yang menjaga ekosistem perairan Teluk Benoa tersebut.

Salah seorang karib JRX yang juga personil Superman Is Dead yaitu Bobby Kool nampak mengikuti kegiatan tersebut.

Koordinator kegiatan bersih-bersih mangrove Bobby Susila yang juga berasal dari Suwung Kauh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan ide bersama untuk terus menjaga semangat menjaga lingkungan walaupun di masa pandemi.

KPK Fasilitasi Pemda Terkait Aset Daerah

“walaupun di masa pandemi, semangat menjaga lingkungan jangan pudar sekalian kita refreshing agar tetap gembira sehingga imun tubuh terjaga”, katanya sambil tersenyum.

Sementara itu Bobby Susila juga menambahkan,JRX selama ini getol menyuarakan untuk menjaga lingkungan seperti bersih-bersih pantai dan lingkungan juga aktif dalam gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa, ketika ia saat ini menjalani vonis penjara selama 14 bulan kami akan terus berusaha membangkitkan semangatnya dikalangan anak muda.

Made Krisna Bokis Dinata salah seorang simpatisan JRX juga menambahkan bahwa simpatisan JRX akan terus memelihara semangat berbagi dan senantiasa menjaga lingkungan.

DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Dan DPD Kab.Kampar Siap Bersinergi Mengelola Pilot Project CSR Lingkungan Hidup Dengan Sinarmas Group

“JRX banyak memberi inspirasi bagi kami dan kaum muda lainnya dan kami akan terus memelihara dan membangkitnya semangatnya dalam berbagi dan menjaga lingkungan” tungkasnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa semoga JRX selalu tegar dalam menjalani hasil putusan dari hakim.

“Raganya boleh dikurung namun tidak dengan semangat dan inspirasinya terhadap kaum muda yang mengajarkan untuk berbagi dan menjaga lingkungan. Kami Bersama JRX” Tegsanya.

Pakar Hukum Tata Negara Dr.Fahri Bachmid,S.H.,M.H. Angkat Bicara, Terkait Penurunan Baliho HRS Oleh TNI

Sementara itu Bobby Kool menyampaikan terimakasih kepada simpatisan JRX yang selama ini telah berjuang bersama dalam upaya mendukung JRX selama menjalani proses persidangan dan berpesan agar terus berjuang melanjutkan semangat JRX.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada kawan-kawan yang selama ini terus mendukung kawan kita JRX, tetap semangat dan pantang menyerah”, pesannya.

Tak lupa Bobby Kool juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa membuang sampah pada tempatnya, Kepada masyarakat utamanya di hulu ayo tingkatkan disiplin jangan membuang sampah sembarangan apalagi di sungai karena akan sampai ke laut atau menyangkut diperakaran mangrove yang dapat mengganggu kehidupan mangrove yang sangat berguna bagi kehidupan kita.

Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2020 di Hadiri Waka Polres Utari

Salah satu nelayan Bayu Suryadi dari pengurus Kelompok Nelayan Simbar Segara juga menyampaikan supportnya pada JRX serta ucapan terimakasih kepada simpatisan JRX yang telah melakukan kegiatan bersih-bersih di hutan mangrove.

”Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada simpatisan JRX yang datang dari berbagai daerah untuk turut serta menjaga kebersihan hutan mangrove ini dan semoga Pak De Jerinx selalu kuat dalam menjalani proses di tahanan”, imbuhnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *