Tangerang Selatan,Persindonesia.com– Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Setu Kota Tangerang selatan (Tangsel) menyebut bangunan yang diduga menyalahi aturan disekitar Kecamatan setu akan dibangun perpustakaan yang dilaksanakan oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel ,Kasubag menyebut sudah mengingatkan pihak Kontraktor dan Dinas Bangunan soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Papan informasi proyek.
Risdianto Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Setu mengatakan, bahwa bangunan disekitar lokasi Kecamatan akan dibangun gedung perpustakaan yang dilaksanakan oleh Dinas bangunan dan Penataan ruang Kota Tangsel.
“ini untuk perpustakaan yang membangun Dinas Bangunan,kita hanya dimintai tempat saja,” terang Risdianto saat d temui di Kantor Kecamatan,Selasa,(24/11/2020)
Soal anggaran dan K3 dalam pembangunan tersebut,Risdianto mengaku tidak mengetahuinya, informasi yang didapat risdianto dari pihak Kontraktor papan informasi proyek sedang dalam peroses pembuatan.
“anggarannya saya ga tau,kalau papan peroyek katanya sedang di buat,dia bilang hari ini jadi,” terangnya.
Soal K3,Risdianto mengaku sudah memperingatkan pada pihak kontraktor dan juga Disbang untuk di laksanakan namun sampai saat ini tidak ditanggapi oleh pihak Kontraktor dan Disbang.
” K3 saya sudah ingatkan ,pada kontraktor dan Dinas Bangunan dan saya akan ingatkan kembali, kalau masih membandel kita hentikan saja lah,” tutupna kesal
(nr/yu)