Persindonesia.com Jembrana – Kembali Tim Pemenang serta Tim Kuasa Hukum dan para relawan paket BANGSA grudug kantor Bawaslu Jembrana, terkait mengadukan akun Nyoman Nyineb Wangsa dan Banaspati.
Selain relawan paket Bangsa juga hadir dari Spontanitas warga Muslim dan Hindu. Awalnya mereka mendatangi Posko paket Bangsa untuk meminta pertimbangan dan bantuan hukum yang selanjutnya akan melapor ke Bawaslu.
Puluhan Warga Muslim dan Hindu Grudug Posko BANGSA Akan Melaporkan Akun Nyineb Wangsa
“Kami sebagai Tim Kuasa Hukum dari para pelapor yang notabane adalah masyarakat sekaligus sebagai orang yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada Jembrana 2020 seikranya mereka merasa resah dan gerah ketika ada status di media sosial (fb) yang sekiranya unggahan status tersebut bernuansa sara,” ungkap I Wayan Sudarsana, SH selaku Tim Kuasa Hukum.
Ia melanjutkan, dari pelapor ini mendatangi kami ada yang beragama Muslim dan Hindu, yang prinsipnya mereka keberatan dengan status tersebut, dimana pertimbangan mereka bahwasanya ketika selama ini mereka hidup dalam sebuah keharmonisan dalam umat beragama di Jembrana, ini mereka tidak mau terusik oleh hal tersebut dalam pilkada ini.
“Berdasarkan regulasi Bawaslu nomer 8 tahun 2020 tentu disana ada tahapan tentang penanganan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan seterusnya, maka acuan itulah yang kami jadikan dasar ketika mereka ingin melakukan proses hukum,” jelasnya.
OPM Tolak Papua Barat Merdeka Versi Benny Wenda
Sudsrsana melanjutkan, maka dengan demikian kami antarkan mereka datang ke Bawaslu untuk melaporkan adanya akun-akun yang sekiranya ini bisa memecah belah keharmonisan antar umat di Jembrana.
“Kalau acuannya adalah akun yang dibuat oleh si terlapor dalam setatus Facebook, jelas ada dugaan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik, disana ada ketentuannya adalah pidana, dengan demikian kami menyerahkan proses penyelesaian ini ke Bawaslu untuk sekiranya ditindaklanjuti apa yang kami laporkan disini,” tegasnya.
Diketahui akun yang dilaporkan adalah akun facebook milik Nyoman Nyineb Wangsa dan Banaspati, adapun status yang diunggah oleh komentar Nyoman Nyineb Wangsa “Kita Paket Bangsa Akan Menunjukan Tanpa Suara Muslim Pasti Kan Menang Telak” dan akun milik Banaspati dengan komentarnya, “Kene Kelas Pendukung Antek Ci Made Leak Barak Ingat Suara Muslim Sangatlah Besar di Jembrana”.
Warga Jember, UF (38) Diamankan Polres Bondowoso Setelah Terbukti Menimbun 4 Ton Pupuk Urea
“Komentar seperti ini yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama, kedepan komentar seperti ini tidak boleh dan harus ditindaklanjuti sehingga kedepan proses demokrasi tidak berbau sara,” imbuh Sudarsana.
Sementara itu Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan, memang benar hari ini kita menerima laporan dari berbagai elemen warga yaitu tepatnya diwakili oleh 6 orang pelapor yang melaporkan salah satu akun media sosial (fb).
“Dimana mereka merasa dirugikan dan membalikan fakta, terkesan ada isu sara dan juga menyangkut nama calon dengan menyampaikan kata-kata tidak pantas. Hari ini kita terima laporannya dan kami masih mempunyai waktu selama 2 hari untuk mengkaji,” jelasnya.
Lebih lanjut Pande mengatakan, selanjutnya kita melakukan proses hasil kajian kita menetapkan bahwa itu tidak memenuhi syarat dan seterusnya kita tetapkan selama kurun waktu dua hari ini. (Sub)