Persindonesia.com Tabanan – Disaat disela-sela kesibukan jelang pilkada serentak 2020, warga Padangan dihebohkan oleh seorang penderita gangguan jiwa sedang mengamuk yang kerap merasehkan warga Desa Padangan, Pupuan.
Atas informasi warga Personil Polsek Pupuan Sigap turun langsung mengamankan penderita gangguan jiwa tersebut. Minggu 6 Desember 2020.
Tersangka Suap Covid-19, Mensos Ditetapkan KPK, Sita 14.5 M Dalam 3 Mata Uang
“Disela-sela kesibukan jelang pilkada serentak 2020, personil kami sedang melaksanakan giat kemanusian demi menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan,SH
Ia melanjutkan, atas informasi warga personil kami berhasil mengamankan seorang penderita gangguan jiwa yang sering meresahkan warga sekitar.
Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dukung Dan Beri Akses Penuh Terhadap Proses Hukum Di KPK
“Penderita tersebut berinisial INA asal Desa Padangan, ia kerap meresahkan masyarakat karena berulah di rumah-rumah warga, ia kami sudah amankan orangnya,” ucap Agus Wicaksana.
Lebih jelasnya Agus mengatakan, setelah kami amankan selanjutkan kami menyampaikan kepada pihak keluarga, menyarankan lebih baik dibawa ke RSU Jiwa untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Rapat Koordinasi Pembersihaan APK, Hanya Dihadiri Tim LO Paket BANGSA No Urut 01
“Memang kalu masih berada dirumah tanpa pengobatan sewaktu-waktu bisa kambuh dan mengamuk lagi, itu bisa meresahkan warga disini lagi,” imbuhnya.
Atas persetujuan keluarga, Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan aparat desa setempat kemudian warga tersebut dinaikan ke mobil patroli untuk dibawa berobat ke RSU Jiwa Bangli
Begini Tanggapan CV AR Ridho Sidang Lanjutan Gugatan Pailit Melawan PT Timah
“Warga Desa Padangan ini, mengalami gangguan kejiwaan dan setiap hari biasa saja dalam keadaan normal, namun saat kambuh sangat meresahkan keluarga yang dikhawatirkan bisa menyakiti diri sendiri serta orang lain,” imbuh Agus. Red