Kabupaten Tangerang,Persindonesia.com-SPA dan Reflexologi Famili’a dijalan BSD Raya Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang tetap buka meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Boy salah satu Pengunjung saat ditemui disalah satu warung tidak jauh dari lokasi mengatakan ,bahwa SPA buka dan melayani pijat tradisional.
“Saya tadi dari situ mas,pijit biasa sih kaya dikampung,” kata boy,
Tarif yang di tawarkan dalam pijat tradisional senilai Rp.95.000, untuk satu jam.
“saya ambil yang satu jam Rp.95.000,”
Saat ditanya apakah ada layanan lain, Boy menyebut ada layanan lain diluar tarif kasir.
“sempat di tawarin siiih yang biayanya tergantung kesepakatan kita sama terafisnya ,layanan hand job dan remas Payudara tapi saya ga mau,” jelas Boy pada Persindonesia.com .Senin (30/11/2020)
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Tangerang,Bambang haris menegaskan pada beberapa waktu yang lalu saat ditemui dikantornya,bahwa SPA salah satu tempat yang di larang buka dimasa PSBB.
“Tempat yang belum boleh diantaranya SPA dan Karaoke,” jelas Bambang.
(nr/yu)