Kabupaten Tangerang,Persindonesia.com– Pembangunan Betonisasi menuju musholla Nurussibyan di Kampung Rawa Saban RT.003 RW.003 Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji yang di biayai oleh APBD Kabupaten Tangerang TA 2020 di sorot oleh LSM Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (Geram Banten) Indonesia. Rabu, (9/12/2020).
Wakil Koordinator LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Samsuri usai melakukan kontroling ke lokasi bersama tim nya mengatakan, kepada media bahwa pembangunan betonisasi tersebut di duga keras telah melakukan kecurangan pasalnya setelah kami melakukan pengukuran di beberapa titik dari ketebalan begisting volume betonisasi tersebut ketebalan nya berpariasi ada yang 7,5 Cm, 8 Cm ada juga yang 9,5 Cm tapi yg menjadi perhatian khusus kami kurang dari tingginya bungkusan rokok.
Padahal proyek betonisasi tersebut dengan nilai pagu anggaran yang cukup besar senilai Rp.170.000.000 “Diduga” kuat pembangunan Betonisasi tersebut dijadikan ajang Korupsi dengan mengurangi spesifikasi ketebalan beton.
Masih kata Samsuri kejadian ini tidak bisa di biarkan harus di usut tuntas, kita akan layangkan surat LAPDU (laporan dugaan) Kepada Camat Pakuhaji, Inspektorat Kabupqten Tangerang, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini telah merugikan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat.(M.Sutisna)