Persindonesia.com, Medan – Akibat dari erornya jaringan aplikasi penghitungan suara di Medan Denai penghitungan syuara sempat ditunda kemarin Kamis 10 Desember 2020 dan ditunda sampai hari ini Jumat 11 Desember 2020 jika masih eror terpaksa dihitung manual.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua PPK saat di konfirmasi oleh awak media di kantor Camat Medan Perjuangan, dikarenakan penghitungan sangat lambat akibat aplikasi sempat eror.
Tipu Petani Bawang Merah, Sindikat Penipuan Palawija Dicokok Polresta Tangerang
Dan juga saat pantauan awak media sistem pemungutan suara juga tidak sesuai dengan aturan dari KPU, masih ada banyak kekurangan
“Bawasannya kegiatan pilkada pada tahun ini sangat di sayangkan, mulai dari daftar pemilih tetap yang tidak di cantumkan tanggal dan bulan dan tahu lahir,” ungkap Korlap Partai PKS dan juga tim paslon no urut 01 Jainal Parapat.
Asik Bagi-Bagi Duit Sebanyak 15 Juta saat Kampanye, Paslon 01 Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana
Ia melanjutkan, sehingga untuk mengecek apakah orang yang membawa undangan dia atau orang lain, tidak bisa kami sesuaikan lagi, kemudian persyaratan untuk masuk ke TPS juga banyak yg di langgar oleh panitia salah satunya.
“Setiap undangan harus membawa KTP itu pun tidak di jalankan, setiap saksi berhak mendapatkan foto kopi tapi itu juga tidak di laksanakan sehingga saksi paslon no. Urut 01 sangat kesulitan di TPS,” tutup Jainal kecewa.(ALAM)