Terduga Buronan Teroris Bom Bali 1 Zulkarnaen Akhirnya Ditangkap Densus 88 Antiteror

Persindonesia.com Jakarta – Selama 18 tahun DPO akhirnya teroris yang sempat mengguncang Bali ini pada tahun 2002 yang sering disebut Bom Bali I akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror.

Terduga teroris yang berhasil ditangkap di Lampung bernama Zulkarnaen (57) alias Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Giat Biro Baru Surabaya Persindonesia Diwarnai dengan Kumpul Makan Bersama

Dilansir Antaran Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap salah seorang DPO (buronan) tanpa perlawanan. Sabtu 12 Desember 2020 malam

“Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002, dia panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” kata Argo.

Menurutnya, Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Pulihkan Ekonomi & Pariwisata, Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Bali Patuhi Protokol Kesehatan

“Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020,” jelas Argo

Lebih jelasnya Argo mengatakan, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Kembali, MBI Bali Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Berupa Sembako

“Unit khos diketahui sama seperti special taskforce,” uraiannya.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *