Ini Kata Wakapolres Terkait Unras Pembebasan MRS

Tangerang Selatan,Persindonesia.com – Aksi unjuk rasa pembebasan Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab (IB MRS) yang ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa 15 Desember 2020 berhasil dibubarkan oleh Polisi.Hal itu dikatakan Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Stephanus Luckyto

“Kita bubarkan. Karena, Tangsel masih zona merah, dan kami melarang adanya kerumunan massa. Jika ada keberatan, mereka bisa mengirimkan perwakilan untuk datang ke kami. Selain itu, aksi mereka tidak memiliki izin,” kata Wakapolres kepada wartawan, di Mapolres Tangsel.

Wakapolres menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 400 personel keamanan, yang tergabung dari Polres, Satpol PP Kota Tangsel, dan Bantuan Kendali Operasi (BKO).

“Tadi jumlah personel 400 orang. Itu gabungan, untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Mereka (massa aksi), ada sekira 50 orang,” tambahnya.

Wakapolres Tangsel meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kerumunan dimasa pendemi Covid-19 seperti yang terjadi dalam aksi unjuk rasa.

“Kami minta kepada masyarakat, karena Tangsel ini masih zona merah, jadi tolong tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. Patuhi protokol kesehatan. Jika ada yang keberatan dengan keputusan penangkapan MRS, silahkan datang ke kami, perwakilan paling banyak tiga orang, jadi tidak berkerumun,” tandasnya.

Diketahui, puluhan orang mengatasnamakan perwakilan umat Islam Kota Tangsel meminta Polisi membebaskan Imam Besar Muhamad Rizieq Shihab (IB MRS).

Permintaan tersebut disampaikan saat Jamaah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar aksi di sekitar kawasan Mapolres Tangsel, Selasa (15/12/2020).

“Tujuan kami datang ke Polres untuk menyatakan sikap kepada polisi, bahwa umat Islam Se-Tangsel ingin MRS dibebaskan,” kata seorang perwakilan aksi, Iswandi saat orasi.

“Jikalau harus ditahan hanya karena kerumunan massa saat maulid, kami tidak diundang, kami datang sendiri tidak ada yang membiayai. Sebagai jamaah kami punya tanggung jawab, kami ingin ditahan bersama HRS. Lalu bagaimana kerumunan saat Pilkada?,” ungkapnya.(nr/ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *